Perimbangan Kemampuan Peningkatan Pembangunan Dunia Kepariwisataan Kabupaten Bandung dengan Mengunggulkan Potensi Ekonomi Kreatif dan Kemandirian Aset Desa

aset
Erlan Suparlan menyebutkan bahwa pemerintah wajib melakukan perimbangan kekuatan kemampuan pembangunan kepariwisataan Kab Bandung melalui kerja-kerja kreatif, menggerakan sub-sub sektor ekraf berbasis aset kemandirian desa. Foto: potensinetwork.com/Istimewa/Aprianto

Strategi Bertahan

Dengan sisa di bawah 20 persen penguasaan lahan yang ada, bagaimana kemudian sebagai bangsa, kita bertahan dengan kekayaan murninya itu.

Jawaban segala kemungkinan itu ada di desa.

Merujuk kondisi konkret pengelolaan aset berupa lahan, secara parsial, nampak di Kabupaten Bandung tertutama berkaitan dengan pengelolaan aset wisata alam.

Dalam konteks fenomena destinasi wisata alam lokal Kab Bandung, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab Bandung, H. Sugianto, pernah mengurainya.

Saat berbincang di Kantor DPD Golkar Kab. Bandung belum lama ini, ia membuka bahwa hanya desalah sebagai institusi sah pemilik lahan secara mandiri walau besarannya hanya 1%.

99% lahan destinasi wisata alam lain di Kab Bandung itu mutlak milik beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Bupati Bandung, Dadang Supriatna, merasakan betapa sulitnya melakukan negosiasi terhadap upaya pengelolaan aset lahan BUMN secara bersama-sama dengan para pemegang kebijakan di lingkungan BUMN.

2,5 tahun dalam sebagian masa kepemimpinannya sudah ia habiskan melakukan upaya negosiasi itu, namun hasilnya masih nihil.

Penulis: ApriantoEditor: Aprianto