CIMAHI, POTENSINETWORK.COM – Indikasi terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Aparat Penegak Hukum (APH) adalah jelas berdasarkan penelusuran data dugaan keterlibatan oknum pejabat publik yang melakukan tindak pidana korupsi.
Teradang hal ini berdampak pada dinamika pelayanan publik, tak jarang ini dapat berpengaruh pada stabilitas pelayanan dan berpotensi merugikan masyarakat itu sendiri.
Sering kali kita dikagetkan melihat dan mendengar para kepala daerah hingga pejabat negara dikagetkan terkena OTT yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Biasanya menjelang pemilihan kepala daerah atau pasca pemerintahan defenitif yang sedang berjalan. Kondisi seperti ini harus diwaspadai oleh pejabat pemerintahan kita, terlebih saat menjelang pemilihan kepala daerah.
Tak sedikit kalangan pengamat berasumsi, bahwa sebagian OTT ini terjadi pada saat jelang suksesi pilkada.
APH tentu punya gambaran dan perhitungan siapa pejabat dan masyarakat yang akan maju menjadi calon kepala daerah.
Siapapun mereka tentu tidak masalah selama mereka punya kesempatan. Tetapi yang perlu diwaspadai adalah calon kepala daerah latar belakang latar belakang sebagai pejabat negara atau incumbent.
Bagaimana dengan menjelang pilkada 2024 ini, kita tinggal menyimak saja. Siapa pejabat daerah atau para politikus yang bakal maju menjadi kepala daerah 2024-2029 mendatang.
Bahan evaluasi terhadap kekurangannya, menjadi cerminan dan instropeksi semua pihak, utamanya para pemangku kebijakan dan pengelola keuangan negara yang berasal dari rakyat, sehingga tak ada lagi kesengsaraan dan melukai masyarakat.
Maka terkadang muncul pendapat sebagian masyarakat, seberapa efektifkah jika terjadi OTT yang menimpa calon tertentu ? … Ingat, !! APH selalu mengintai…. #3