POTENSINETWORK.COM — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan masih mendalami laporan dugaan tindak pidana korupsi dua putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, yang dilayangkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan pihaknya akan terus mendalami laporan dugaan tindak pidana korupsi dua putra Presiden Joko Widodo tersebut.
Pihaknya, kata Firli, akan memeriksa Ubed–sapaan akrab Ubedilah–pada hari ini untuk mendalami laporan yang telah dilayangkan dan menguji bukti permulaan yang dimiliki oleh Ubed selaku pelapor.
“Nah tentu KPK berkepentingan untuk meminta keterangan kepada pelapor itu sendiri. Nanti baru kita lakukan pendalaman apa yang dilaporkan, pihak yang terkait, bukti-bukti permulaan apa yang dimiliki tentu akan kita uji,” kata Firli kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (26/1).
Ia menyampaikan, KPK akan mengambil kesimpulan setelah meminta keterangan Ubed sebagai pelapor.
Firli pun berjanji akan menyampaikan perkembangan proses penyelidikan terkait laporan terhadap Gibran dan Kaesang di waktu yang tepat.
“Nanti kita akan beri kesimpulan tentu ini adalah proses dan kami pastikan KPK akan sampaikan kepada publik pada saatnya,” tutur purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu.