KPK Masih Dalami Dugaan Tindak Korupsi Dua Putra Jokowi, Ubedilah pun Diperiksa

Ketua KPK Firli Bahuri mengaku pihaknya terus memproses laporan Ubedilah Badrun soal dua putra Presiden Jokowi. (Poto: Istimewa/tangkapan layar CNN Indonesia)

POTENSINETWORK.COM — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan masih mendalami laporan dugaan tindak pidana korupsi dua putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, yang dilayangkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan pihaknya akan terus mendalami laporan dugaan tindak pidana korupsi dua putra Presiden Joko Widodo tersebut.

Pihaknya, kata Firli, akan memeriksa Ubed–sapaan akrab Ubedilah–pada hari ini untuk mendalami laporan yang telah dilayangkan dan menguji bukti permulaan yang dimiliki oleh Ubed selaku pelapor.

Baca Juga:  Indonesia Mampu Swasembada energi Terbarukan Pada 2050

“Nah tentu KPK berkepentingan untuk meminta keterangan kepada pelapor itu sendiri. Nanti baru kita lakukan pendalaman apa yang dilaporkan, pihak yang terkait, bukti-bukti permulaan apa yang dimiliki tentu akan kita uji,” kata Firli kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (26/1).

Ia menyampaikan, KPK akan mengambil kesimpulan setelah meminta keterangan Ubed sebagai pelapor.

Firli pun berjanji akan menyampaikan perkembangan proses penyelidikan terkait laporan terhadap Gibran dan Kaesang di waktu yang tepat.

“Nanti kita akan beri kesimpulan tentu ini adalah proses dan kami pastikan KPK akan sampaikan kepada publik pada saatnya,” tutur purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu.

Baca Juga:  Edy Mulyadi Akhirnya Ditahan, Seorang Netizen Ngaku Warga Asli Kalimantan Malah Membelanya