Hukrim  

Polres Garut Grebek Sekelompok Pemuda dan Pemudik yang Pesta Miras di Muka Umum

Polsek Tarogong Kidul berkolaborasi dengan Tim Sancang Polres Garut berhasil melakukan penggrebekan terhadap sekelompok pemuda dan pemudi yang tengah asyik pesta miras ditempat umum, Rabu (22-05-2024).

GARUT, POTENSINETWORK.COM – Menindaklanjuti pelaporan/aduan dari masyarakat melalui Whatsapp Taros Kapolres Garut, Polsek Tarogong Kidul berkolaborasi dengan Tim Sancang Polres Garut berhasil melakukan penggrebekan terhadap sekelompok pemuda dan pemudi yang tengah asyik pesta miras ditempat umum, Rabu (22-05-2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K.,M.Si, melalui Kapolsek Tarogong Kidul AKP Agus Kustanto, SH. menyebutkan, penindakan tersebut terjadi di Wilayah Kelurahan Jayawaras kecamatan Tarogong Kidul kabupaten Garut.

Dalam operasi penggrebekan tersebut, sebanyak 5 orang berhasil diamankan oleh petugas kepolisian dengan identitas “LD”(29), “RG(30) dan AI (22) yang merupakan warga Kecamatan Garut Kota, sedangkan 2 orang lainnya yakni “RA (21) serta FR (23) merupakan warga Kec. Tarogong Kidul Kab.Garut.

Agus mengatakan, kelima orang yang diamankan tersebut dilaporkan oleh warga sekitar, karena kerap kali melakukan aktifitas mabuk – mabukan dimuka umum sehingga menyebabkan keresahan dan ketidaknyamanan bagi masyarakat sekitar.

Lalu sekelompok pemuda dan pemudi yang terdiri dari empat orang laki -laki serta satu orang perempuan tersebut di giring ke Mapolsek Tarogong Kidul oleh petugas kepolisian. Menurut pengakuan salah satu kelompok pemuda yang diamankan tersebut mereka mengakui telah mengkomsumsi miras beralkohol 70%.

Pihak kepolisian melakukan pembinaan dan pendataan kepada kelompok pemuda dan pemudi tersebut. Selain itu, pihak kepolisian juga telah menghubungi keluarga mereka untuk menjemput dan memberikan peringatan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut dimasa yang akan datang.

“Aksi ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian dalam menegakan aturan dan menjaga ketertiban masyarakat. Dengan demikian, upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran tersebut akan terus di lakukan guna menciptakan situasi yang aman, nyaman dan tentram bagi masyarakat kabupaten Garut,” ungkap Agus Kustanto, SH. (T.WIRAMA)