Daerah  

Respon Djamu Kertabudi, terkait ditetapkannya PJ.BUPATI BANDUNG BARAT SEBAGAI TERSANGKA KORUPSI

korupsi
Pj.Bupati Bandung Barat, Arsan Latif /ft.istimewa

Telegram tersebut ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dari Gubernur dalam kapasitasnya sebagai wakil pemerintah pusat, lanjut Djamu.

“Gubernur karena wakil pemerintah pusat maka ada pendelegasian sebagian wewenang pemerintah pusat kepada Gubernur,” imbuhnya.

Penetapan Arsan Latif sebagai tersangka menambah catatan kelam kasus korupsi di KBB dan menjadi perhatian serius berbagai pihak. Semua pihak berharap agar proses hukum berjalan dengan adil dan transparan, serta memberi efek jera bagi para pelaku korupsi.

Sampai berita ditayangkan belum ada tanggapan resmi dari pihak Pj. Bupati Bandung Barat, Arsan Latif. Menurut informasi yang beredar, kapasitas Arsan ditetapkan sebagai tersangka saat menjadi Inspektur Kemendagri. *tri

Baca Juga:  Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ditangkap, Ditetapkan Sebagai Tersangka Bersama Sugik Nur Rahardja