News  

Selain Mitra Pemerintah, MUI Punya Tugas Mensosialisasikan Fatwa Dari Pusat.

Wakil Ketua Umum MUI Kab.Bandung . Prof.Dr. H. Dindin Solahudin, MA, CHRA. Saat menjadi Narasumber pada Talkshow Di radio Kandaga , Jumat (5/7/2024) , siang .

KAB.BANDUNG, POTENSINETWORK.COM – Selain tujuan membangun generasi Islam  yang berkualitas   melalui  beberapa bidang programnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung punya tugas mengawasi terhadap kebijakan pembangunan pemerintah dan mensosialisasikan Fatwa dari pusat.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum  MUI Kab.Bandung, Prof.Dr. H. Dindin Solahudin, MA, CHRA, saat menjadi Narasumber pada Talkshow di radio Kandaga, Jumat (5/7/2024) siang .

Dalam keterangannya, H.Dindin Solahudin menyampaikan, MUI merupakan mitra pemkab Bandung dari sisi agama. MUI juga mempunyai tugas dan mengawasi terhadap kebijakan pembangunan dan  mensosialisasikan fatwa dari pusat.

Baca Juga:  Setwan DPRD Kabupaten Bersilaturahmi dengan Insan Media, Mencari Pijakan Langkah Program Tahun 2024 dan Kuatkan Sinergitas

Dikatakan H.Dindin, MUI Kab.Bandung meliputi 12 bidang. Untuk program kerja ditahun 2024 diantaranya program pelatihan di  bulan Juli yakni  pelatihan imam dan Khotib.

Program tersebut sangat penting untuk  dilaksanakan, mengingat hotbah tidak akan pernah berhenti. Selain memastikan kesesuaian kafasitasnya .

Sementara bidang pendidikan, dituturkan H.Dindin, yaitu pendidikan kader ulama, yaitu terkait kajian tafsir dan hadits. Sehingga mereka menguasai landasan teologis  keagamaan. Hal tersebut  juga sejalan dengan program pusat.**