KAB.BANDUNG, POTENSINETWORK.COM – Pemkab Bandung menggelar rapat koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2024 pada area perijinan dan layanan publik. Rakor digelar di Mall Pelayanan Publik (MPP) Pemkab Bandung, Selasa (6/8/2024).
Seperti diketahui Kabupaten Bandung sebelumnya ditetapkan sebagai salah satu nominator Kabupaten Percontohan Anti Korupsi di Indonesia oleh KPK, mewakili Jawa Barat selain Kabupaten Sumedang dan Kota Bogor.
Sekda Kabupaten Bandung Cakra Amiyana mengatakan, rakor ini sebagai langkah serius Pemkab Bandung dalam upaya reformasi birokrasi mengenai pencegahan dan anti korupsi yang terintegrasi, dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Momentum rapat koordinasi merupakan komitmen Pemkab Bandung untuk terus berikhtiar mencegah dan memerangi korupsi, dalam penyelenggaraan pemerintahan,” jelas sekda dalam sambutannya mewakil Bupati Bandung Dadang Supriatna.
Sekda Cakra Amiyana menambahkan, rakor juga membahas salah satu aspek krusial dalam upaya Pemkab Bandung untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan, yaitu pada proses layanan publik yang terindikasi adanya tindak pidana korupsi.
“Program pemberantasan korupsi terintegrasi yang kita laksanakan merupakan bagian dari komitmen kita untuk mengurangi potensi korupsi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, tandas Cakra Amiyana.
Sekda menginstruksikan kepada perangkat daerah terkait, untuk dapat memenuhi persyaratan yang dinilai belum lengkap. Khususnya terkait pemenuhan 6 komponen kabupaten antikorupsi.