News  

Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan, Pemkab Bandung Optimalkan Pelayanan Air Bersih Kepada Masyarakat

Jelang Pilkada 2024, Pemkab Bandung Lakukan Pemetaan TPS Rawan Bencana Banjir, Longsor dan Angin Kencang

KAB. BANDUNG, POTENSINETWORK.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Bandung sejak 6 Agustus 2024 lalu hingga memasuki awal musim hujan mendatang.

Memasuki musim kemarau, Pemkab Bandung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memberikan pelayanan air bersih kepada masyarakat.

“Dalam beberapa hari terakhir ini terjadi peningkatan permintaan pasokan air bersih dari masyarakat kepada BPBD. Sudah ada peningkatan permintaan air minum dari desa-desa di Kabupaten Bandung,” kata Bupati Bandung Dadang Supriatna didampingi Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama dalam keterangannya di Soreang, Senin (9/9/204).

Baca Juga:  Lapas Garut Terima Supervisi dan Uji petik Petunjuk Teknis Tata cara dan Syarat Usulan Remisi

Atas dasar kondisi demikian, kata Bupati Bandung, jajaran di internal BPBD langsung melakukan rapat koordinasi untuk memastikan pelayanan air bersih kepada masyarakat disaat memasuki musim kemarau.

“Hasil dari pelaksanaan rapat itu, ditindaklanjuti dengan pelaksanaan kaji cepat yang dilaksanakan hari Senin ini. Mengingat sampai saat ini, banyak surat yang masuk ke BPBd untuk  permintaan air bersih.  Termasuk kita berencana mengundang jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, termasuk jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung untuk melaksanakan rapat lanjutan dalam mengantisipasi ancaman kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan di musim kemarau ini,” tutur Dadang Supriatna.

Baca Juga:  Komisi IV DPRD Kota Cimahi Lakukan Kunjungan Kerja ke BPBD Sumedang