Daerah  

POHON BUKAN TEMPAT KAMPANYE

DLH
Ilustrasi : Pohon Bukan Tempat Kampanye (Foto: net/istimewa)

CIMAHI, Potensinetwork.com  –  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi menghimbau para peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk tidak memasang alat peraga kampanye (APK) pada pohon, apalagi sampai memaku alat peraga ke pohon. Sebab, pemasangan APK dengan cara memaku pada pohon berpotensi merusak lingkungan.

“Memasang atribut apapun termasuk yang mengandung politik di pohon ada aturannya. Jadi dihimbau agar tidak memasang apapun di pohon apalagi sampai dipaku,” ujar Kepala DLH Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, Kamis (4/10/2024).

Ketentuan tak memasang atribut pada pohon tertera dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 5 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum, Perda Kota Cimahi Nomor 16 Tahun 2018 tentang Izin Reklame dan Perda Kota Cimahi Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau.

Baca Juga:  Jalan Kabupaten di Kecamatan Cihurip Rusak parah

Rini, sapaan Chanifah Listyarini mengatakan selain merusak keindahan kota, APK yang terpasang pada pohon apalagi sampai dipaku bisa berdampak terhadap kesehatan. Pohon yang dirusak dengan paku, karena bisa mengakibatkan kerusakan hingga kematian pohon jika dibiarkan.

“Ini berpotensi merusak lingkungan dan akan menyakiti pohon dan jangka panjang khawatir luka dan membuat pohon bisa mati kalau terlalu banyak dipaku,” kata Rini.

Dirinya melanjutkan, kesehatan pohon menjadi perhatian khusus dari pihaknya. Sebab, sama seperti manusia, tanaman juga bisa terserang penyakit seperti kanker.

Baca Juga:  Alumni UNPAD Solid, Bentuk Koperasi dan Siap Bawa Perubahan

Dikatakannya, dampak pohon apabila terkena penyakit dan dibiarkan cukup berbahaya. Bisa saja pohon tersebut roboh lantaran kekuatannya berkurang akibat digergogoti berbagai penyakit tersebut.

Untuk itu, kata Rini, pihaknya rutin melakukan identifikasi kesehatan pohon-pohon yang ditanam di aset milik Pemkot Cimahi. Khususnya di lokasi-lokasi yang berpotensi membahayakan masyarakat.*tri