(KAB.GARUT), Potensinetwork.com – Anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2023/2024 Desa Sindangsari Kecamatan Cisompet Kabupaten Garut, menjadi sorotan publik. Diduga program ketahan pangan yang ada didalamnya tidak jelas peruntukannya.
Pasalnya, pemerintah pusat sudah mengucurkan anggaran melalui APBN, salah satu prioritas penggunaan Dana Desa (DD) adalah untuk Ketahanan Pangan dengan besaran minimal 20% dari total pagu yang diterima desa.
Dengan adanya Anggaran Dana Desa yang semakin menambah besar, diduga semakin sensitif kepala desa dalam pengelolaanya. Terutama Dana Desa yang peruntukannya pemberdayaan dan ketahanan pangan.
Praduga adanya indikasi penyelewengan dana tersebut dikarenakan tidak adanya pengerjaan apapun dan pembangunan apa-apa yang peruntukannya dari dana ketahanan pangan tersebut menguak.
Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu warga Desa Sindangsari yang enggan disebutkan identitasnya, ujarnya, bahwa realisasi peruntukan anggaran ketahan pangan yang bersumber dari Dana Desa (DD) dari Tahun Anggaran Tahun 2023 / 2024. “Kami menduga tidak jelas peruntukannya”, tandasnya.
“Benar itu diduga tidak jelas peruntukannya, padahal program ketahan pangan tersebut sangat membantu masyarakat desa untuk meningkatkan perekonomian,”lanjutnya, Kamis (12/12/2024).
Karenanya, Inspektorat Kabupaten Garut diminta agar turun kelokasi tersebut untuk melakukan kroscek dan investigasi lebih lanjut.
Dugaan penyimpangan anggaran ini mengindikasikan potensi kerugian negara, dengan indikasi bahwa dana tersebut diduga fiktif dan tidak sampai kemasyarakat.
Hingga berita ini dirilis, tim potensinetwork.com belum berhasil mendapatkan konfirmasi kades setempat, Otang. *T.Wirama