News  

DPMPTSP Kab. Bandung Bagikan 235 NIB ke Pedagang Pasar Patrol Secara Gratis

KAB.BANDUNG, Potensinetwork.com –Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung bagikan Nomor Induk Berusaha (NIB) gratis ke 235 pedagang pasar patrol Desa Jelegong, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat Selasa 21 Januari 2025.

Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bandung, H. Ben Indra Agusta, S.T., M.M., menyampaikan, pendaftaran secara online untuk pencetakan NIB yang digelar DPMPTSP Kabupaten Bandung bersama ketiga bidangnya sekitar 25 pegawai dipasar patrol ini adalah tindakan nyata kepada pedagang khususnya masyarakat Kabupaten Bandung yang membutuhkan NIB secara gratis.

Sebelumnya, tersiar kabar, untuk membuat NIB di DPMPTSP Kabupaten Bandung, pedagang Pasar Patrol harus mengeluarkan kocek sebesar Rp.500 ribu per pedagang, yang diduga dimanfaatkan oleh oknum yang berinisial YSI.

Dugaan indikasi pungli pembuatan NIB ini berawal saat Komisi B DPRD Kabupaten Bandung menerima audiensi para pedagang Pasar Patrol,  salah pedagang mengeluhkan adanya pungutan untuk pembuatan NIB.

“Pembuatan NIB ini Gratis, jangan sampai masyarakat khususnya para pelaku UMKM malah dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggungjawab”.kata Ben.

Pipin Samsudin Ketua P4, membenarkan bahwa oknum YSI  mencatut nama dinas seperti DPMPTSP, Disperdagin, DLH, Bapenda, dan nama Bupati Bandung.

Dicatutnya nama Bupati, lanjut Pipin untuk membuat sebuah rekomendasi pengelolaan yang ditandatangani Bupati, oknum YSI tersebut memungut biaya Rp.59 juta untuk IUP2T( Izin Usaha Pengelolaan Pasar Tradisional).

Dari hasil ‘usahanya’ oknum YSI berhasilmengantongi sekitar Rp.700 juta, yang didapat melalui tunai maupun transfer, baik itu ke rekening sendiri, istrinya, maupun ke rekan-rekannya. *Daeng07