Jumling di Majalaya, Bupati Dadang Supriatna Sampaikan Program Kerja

KAB. BANDUNG Potensinetwork.com –  Bupati Bandung Dadang Supriatna mengungkapkan sejumlah program 100 hari kerja saat melaksanakan kegiatan rutin Jumat Keliling (Jumling) di Masjid Darul Ulum Jalan Raya Rancajigang Desa Padamulya Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung, Jumat (9/5/2025).

Salah satunya penanganan sungai di kawasan Cidawolong Desa Biru Kecamatan Majalaya. Melalui kolaborasi pentahelix, Bupati Bandung mulai Senin (12/5/2025) akan segera menurunkan alat berat untuk melaksanakan pengerjaan normalisasi sungai di Cidawolong dalam upaya penanggulangan banjir.

“Untuk mengurangi banjir di wilayah Majalaya dan sekitarnya,” kata Dadang dalam sambutannya.

Tak hanya itu, kata dia, dalam lima tahun kedepan kepemimpinannya di Kabupaten Bandung akan melanjutkan 13 program prioritas. Bahkan ada penambahan program prioritas itu untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Di hadapan jamaah masjid, Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna ini mendorong percepatan pembuatan sertifikat hak atas tanah masjid dan madrasah secara gratis di Kabupaten Bandung.

“Dan juga PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), termasuk pajak atau PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) pun kita gratiskan dan dibebaskan setiap tahunnya. Kenapa? Karena sarana ibadah ini penting dan dibutuhkan oleh semuanya,” kata Kang DS.

Ia mengatakan percepatan sertifikat hak atas tanah masjid dan madrasah itu, Pemkab Bandung sudah komitmen dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung dan BPN Kabupaten Bandung.

“Berharap dengan program ini bisa membantu untuk kenyamanan umat. Jangan sampai masjid, madrasah dan pesantren digugat ahli waris,” katanya.

Kang DS mengungkapkan bahwa pihaknya akan menggenjot program peningkatan pembangunan infrastruktur dalam tiga tahun kedepan. Yaitu peningkatan pembangunan jalan kabupaten, khususnya yang mengalami kerusakan akan diperbaiki.

Pemkab Bandung juga akan melakukan penataan dan perbaikan saluran air tersier dan sekunder ke lahan pertanian.

“Dengan harapan lahan pertanian terairi air dan produksi pertanian meningkat,” ujarnya.

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini menghimbau kepada pemerintah desa yang memiliki lahan sawah untuk segera membuat Peraturan Desa (Perdes) tentang Lahan Sawah Abadi.

“Lahan sawah abadi tak usah bayar pajak pada setiap tahunnya,” katanya.

Perdes atau Peraturan Desa tentang lahan sawah abadi adalah peraturan desa yang bertujuan untuk melindungi dan menjaga fungsi lahan sawah agar tetap digunakan untuk pertanian, bukan untuk tujuan lain seperti perumahan atau industri. Dengan adanya Perdes ini, lahan sawah dapat dilindungi dari alih fungsi dan tetap menjadi sumber produksi pangan yang penting.

Kang DS menyebutkan bahwa Pemkab Bandung sudah memberikan hibah sebesar Rp 50 miliar untuk petani, selain memberikan BPJS Ketenagakerjaan untuk 77.000 petani.

Minggu depan, katanya, Pemkab Bandung akan melaksanakan launching pemberian BPJS Ketenagakerjaan untuk lima komponen, yakni para seniman dan budayawan, tukang becak, kusir delman, tukang ojek dan sopir angkot.

“Manfaat BPJS Ketenagakerjaan disaat mengalami kecelakaan, semua biaya pengobatan gratis. Selain itu ahli warisnya mendapatkan santunan Rp 42 juta jika meninggal,” katanya.

Selain BPJS Ketenagakerjaan, Kang DS juga turut memberikan BPJS Kesehatan kepada para stakeholder.

Kang DS pun mensosialisasikan program kerja lainnya, yaitu menciptakan 50.000 lapangan kerja dan wirausaha.

“Warga yang ingin kerja ke Jepang dan Korea, gratis tak dipungut biaya,” ujarnya.

Program mike up artis juga menjadi prioritas, terutama bagi ibu rumah tangga yang tak punya suami atau janda, tetapi punya anak. Mereka bisa mengikuti pelatihan untuk membuka usaha salon kecantikan dan sebagainya.

“Masyarakat yang masih menganggur dan ingin bekerja di perusahaan, bisa langsung datang ke Dinas Ketenagakerjaan untuk mengikuti pelatihan. Tanpa dipungut biaya sepeser pun. Setelah memiliki keahlian bisa disalurkan untuk bekerja,” ujarnya.

Jika belum memiliki modal usaha, katanya, Pemkab Bandung sudah menyiapkan Rp 70 miliar pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan. Program ini untuk memberantas bank emok.

“Kita wujudkan Kabupaten Bandung lebih Bedas dalam lima tahun kedepan,” katanya.**