716 PPPK Kota Cimahi Resmi Dilantik

716 PPPK Kota Cimahi Resmi Dilantik, Selasa 30 September 2025

CIMAHI, Potensinetwork.com – Pemerintah Kota Cimahi menggelar acara penyerahan Surat Keputusan (SK) dan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun Anggaran 2024 di Aula Cimahi Techno Park, Selasa (30/9). Sebanyak 716 orang resmi dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam formasi PPPK, terdiri atas 542 tenaga teknis, 57 tenaga kesehatan, dan 117 guru.

Kegiatan yang dihadiri Wali Kota Cimahi Ngatiyana, Wakil Wali Kota Aditya Yudistira, Perwakilan BKN Kanreg III Jawa Barat-Banten, serta jajaran perangkat daerah ini menjadi momentum penting penguatan birokrasi daerah. Dengan pengangkatan ini, total ASN di Kota Cimahi kini mencapai 5.608 orang, terdiri atas 3.428 PNS dan 2.180 PPPK.

Dalam sambutannya, Wali Kota Ngatiyana menegaskan bahwa status PPPK bukanlah “ASN kelas dua”. Setiap aparatur, baik PNS maupun PPPK, memiliki peran strategis dalam mendukung jalannya pemerintahan serta peningkatan kualitas layanan publik. “Jadikan amanah ini sebagai awal pengabdian, bukan akhir perjuangan. PPPK harus menunjukkan profesionalisme, disiplin, inovasi, dan berorientasi penuh pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Cekungan yang Harus Diselamatkan, Gubernur Jabar Launching Rencana Pembangunan Danau Tegalluar

Wali Kota juga berpesan agar seluruh pegawai menjaga integritas, bijak dalam menggunakan media sosial, dan menghindarkan diri dari perbuatan tercela seperti judi online, pinjaman ilegal, maupun penyalahgunaan narkoba. Ia menekankan, ASN bukanlah ladang untuk mencari kenyamanan semata, melainkan ruang pengabdian yang menuntut dedikasi, loyalitas, dan akuntabilitas.

Lebih lanjut, Ngatiyana berpesan pada para PPPK yang baru dilantik agar dapat melaksanakan tugas sebagai ASN dengan berpedoman kepada Panca Prasetya KORPRI, “Pegangan itulah Panca Prasetya KORPRI sebagai ruh bagi ASN untuk melaksanakan tugas sehari-hari demi bangsa dan negara. Implementasikan lah di dalam kehidupan bermasyarakat dan melayani masyarakat dengan penuh amanah.”

Baca Juga:  Kepsek Harus Bisa Improvisasi Inovatif dan Kreatif

Ngatiyana juga menambahkan, PPPK yang baru dilantik harus mampu menjadi figur teladan di lingkungan kerjanya. Ia mengingatkan pentingnya penguasaan nilai-nilai dasar ASN, termasuk Panca Prasetya Korpri, sebagai ruh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. “ASN harus ikhlas dan tulus melayani masyarakat. Jangan sampai setelah diangkat justru kehilangan semangat pengabdian,” tegasnya.

Ngatiyana berpesan kepada ASN, baik PNS maupun PPPK untuk menjunjung tinggi integritas, disiplin, profesionalisme, dan komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang prima.

“ASN bukan tempat untuk mencari kenyamanan semata, melainkan ladang pengabdian yang menuntut integritas, disiplin, profesionalisme, serta komitmen untuk memberikan pelayanan publik yang prima. Mudah-mudahan seluruh ASN yang baru dilantik ini melayani masyarakat Kota Cimahi dengan sebaik-baiknya. Saya dan Wakil Wali Kota berkomitmen untuk mengedepankan ASN yang tulus ikhlas dalam pengabdian,” tuturnya,***.(*)