ACEH, Potensinetwork.com – Pembangunan hunian tetap (huntap) bagi penyintas bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus menunjukkan Kemajuan. Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera memastikan pembangunan huntap dilakukan secara bertahap dengan tetap menjaga kualitas bangunan agar aman dan layak dihuni dalam jangka panjang.
Berdasarkan data Satgas PRR per 11 Mei 2026, total huntap yang telah selesai dibangun di tiga provinsi terdampak mencapai 357 unit. Jumlah tersebut meningkat dibanding 8 Mei 2026 yang tercatat sebanyak 248 unit. Artinya, dalam 3 hari terakhir terdapat penambahan 109 unit huntap selesai atau naik sekitar 43,9 persen.
Secara keseluruhan, kebutuhan huntap di tiga provinsi mencapai 39.335 unit dengan 996 unit masih dalam tahap pembangunan. Aceh menjadi wilayah dengan kebutuhan terbesar, yakni 28.910 unit, disusul Sumatera Utara 7.601 unit dan Sumatera Barat 2.824 unit.
Di Aceh, sebanyak 108 unit huntap telah selesai dibangun dan 719 unit masih berproses. Sementara di Sumatera Utara, progres pembangunan menunjukkan perkembangan cukup signifikan dengan 227 unit selesai dan 225 unit masih dalam pengerjaan. Adapun di Sumatera Barat, sebanyak 22 unit huntap telah selesai dibangun dan 52 unit masih berproses.
Pembangunan huntap tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, pemerintah daerah, hingga organisasi kemanusiaan seperti Buddha Tzu Chi Indonesia dan Kadin Indonesia.
Juru Bicara Satgas PRR Amran mengatakan pembangunan huntap memang membutuhkan proses lebih panjang dibanding hunian sementara (huntara) karena pemerintah ingin memastikan kualitas bangunan tetap terjaga.
“Huntap ini memang punya tahapan yang agak panjang untuk menjamin kualitas tempat tinggal karena sebagai hunian tetap, tidak bisa langsung kita paksakan untuk tuntas dalam waktu dekat seperti halnya huntara,” ujar Amran di Jakarta, Rabu (6/5/2026))
Menurutnya, para penyintas saat ini telah dipastikan mendapatkan tempat tinggal sementara yang layak melalui pembangunan hunian sementara (huntara) sambil menunggu proses pembangunan huntap selesai dilakukan secara bertahap sesuai data penerima yang ditetapkan pemerintah daerah.
“Huntap ini didorong untuk bisa secepatnya selesai. Tentunya dalam tahapan kualitas tetap terjaga. Ada tahapan-tahapan untuk menjamin kualitas dan juga proses,” tutup Amran.




