SOREANG, Potensinetwork.com – Komisi B DPRD Kabupaten Bandung secara maraton menggelar Rapat Kerja Pembahasan Perubahan Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah (RKA-PD) Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung selama tiga hari, mulai 6 hingga 8 Agustus 2026. Pembahasan ini berfokus pada evaluasi efektivitas dan efisiensi anggaran guna memastikan sektor perekonomian dan kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas utama.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Faisal Radi Sukmana, menegaskan bahwa pembahasan Perubahan RKA-PD Tahun Anggaran 2026 merupakan langkah krusial dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran.
Evaluasi menyeluruh ini bertujuan memastikan setiap rupiah pengeluaran daerah selaras dengan prioritas pembangunan dan dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat Kabupaten Bandung.
Faisal menyampaikan bahwa rapat kerja yang dilaksanakan selama tiga hari tersebut membedah seluruh usulan perubahan anggaran dari mitra-mitra kerja di perangkat daerah terkait, khususnya yang menopang perekonomian daerah.
“Melalui evaluasi Perubahan RKA-PD 2026 ini, kami di Komisi B berkomitmen memastikan bahwa alokasi anggaran tidak hanya terserap secara administratif, tetapi benar-benar efektif, efisien, dan produktif. Setiap program kerja perangkat daerah harus berorientasi pada kepentingan masyarakat serta mampu memperkuat ketahanan ekonomi daerah,” tegas Faisal.
Ia menambahkan, Komisi B akan memperketat pengawasan terhadap perencanaan anggaran agar tidak ada program yang tumpang tindih atau tidak relevan dengan kebutuhan mendesak warga saat ini.
Selain pengawasan alokasi, pembahasan ini menjadi momentum penting untuk mendorong tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Komisi B mendorong seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Bandung untuk menyusun program berbasis kinerja yang dampaknya terukur, mulai dari penguatan UMKM, perdagangan, pertanian, hingga peningkatan pendapatan daerah.
Sebagai informasi, Komisi B DPRD Kabupaten Bandung membidangi sektor perekonomian dan keuangan daerah. Lewat pengawasan berkala dan rapat kerja seperti pembahasan Perubahan RKA-PD ini, DPRD berharap sinergi antara pihak legislatif dan eksekutif dapat mewujudkan tata kelola anggaran daerah yang transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Bandung.***





