KAB.BANDUNG, Potensinetwork.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung terus memperkuat upaya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui peningkatan kualitas pendataan dan pemutakhiran data wajib pajak serta objek pajak.
Langkah tersebut dilakukan Bidang Pajak I bersama UPTD Pelayanan diseluruh wilayah dengan melaksanakan pendataan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), khususnya sektor jasa perhotelan serta makanan dan/atau minuman.
Kegiatan pendataan tersebut dilaksanakan mulai Rabu, 12 Agustus 2026 lalu, sebagai bagian dari strategi Bapenda Kabupaten Bandung dalam menggali potensi pajak daerah secara lebih akurat sekaligus memastikan data wajib pajak terus diperbarui.
Kepala Bapenda Kabupaten Bandung Tatang Kusnawan, mengatakan pendataan wajib pajak menjadi salah satu instrumen penting dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
“Pendataan dan pemutakhiran data wajib pajak serta objek pajak merupakan bagian penting dalam upaya mengoptimalkan pendapatan pajak daerah. Dengan data yang akurat, potensi pajak dapat dipetakan dengan lebih baik sehingga pengelolaannya bisa dilakukan secara tertib, transparan dan optimal,” kata Tatang melalui keteranganya, Kamis 20 Agustus 2026.
Menurutnya, penguatan basis data pajak tidak hanya berorientasi pada peningkatan penerimaan daerah, tetapi juga untuk membangun sistem pengelolaan pajak yang semakin akuntabel.
Data yang valid menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam menentukan potensi penerimaan sekaligus melakukan pengawasan dan pelayanan kepada wajib pajak.
Karena itu, Bapenda Kabupaten Bandung terus mendorong kegiatan pendataan di berbagai wilayah, termasuk sektor usaha yang menjadi objek PBJT.
Gali Potensi Pajak dari Sektor Jasa dan Kuliner
Pendataan dilakukan di seluruh wilayah Kecamatan dan menyasar sektor jasa perhotelan serta usaha makanan dan/atau minuman yang termasuk dalam objek PBJT sesuai ketentuan pajak daerah.
Melalui kegiatan tersebut, petugas melakukan pemutakhiran informasi mengenai wajib pajak dan objek pajak sehingga data yang dimiliki pemerintah daerah dapat semakin sesuai dengan kondisi di lapangan.
Upaya tersebut, kata Tatang, sekaligus menjadi bagian dari strategi memperluas basis data perpajakan daerah di Kabupaten Bandung.
Bapenda Kabupaten Bandung sendiri, lanjut Tatang, menempatkan peningkatan kualitas pelayanan, perluasan basis pajak serta pemanfaatan teknologi sebagai bagian penting dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Komitmen tersebut juga tercantum dalam arah kebijakan Bapenda untuk meningkatkan pendapatan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik berkualitas.
Tatang menambahkan, keberhasilan optimalisasi pajak daerah membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari seluruh pihak, terutama para pelaku usaha dan wajib pajak.
“Kami mengapresiasi para pelaku usaha dan wajib pajak yang telah menerima serta mendukung proses pendataan. Kepatuhan dan keterbukaan data dari wajib pajak sangat membantu pemerintah daerah dalam membangun pengelolaan pajak yang lebih baik,” katanya.
Pajak Daerah untuk Mendukung Pembangunan
Optimalisasi penerimaan pajak daerah memiliki posisi strategis karena pendapatan yang dihimpun pemerintah daerah menjadi salah satu sumber pembiayaan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
Karena itu, Bapenda Kabupaten Bandung tidak hanya menitikberatkan pada pemungutan pajak, tetapi juga berupaya membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan membayar pajak.
Pendekatan tersebut sejalan dengan visi pelayanan Bapenda Kabupaten Bandung yang menekankan peningkatan pendapatan daerah melalui pelayanan publik berkualitas, sosialisasi efektif kepada wajib pajak, peningkatan profesionalitas petugas serta pengembangan pelayanan berbasis teknologi informasi.
Di sisi lain, pengelolaan pendapatan daerah juga terus diarahkan pada digitalisasi. Bapenda Kabupaten Bandung sebelumnya menyatakan digitalisasi dan sistem pembayaran nontunai menjadi salah satu instrumen untuk mengoptimalkan penerimaan daerah sekaligus meningkatkan kemudahan bagi wajib pajak.
Dengan semakin lengkap dan akuratnya data perpajakan, pemerintah daerah diharapkan dapat melakukan pemetaan potensi pajak secara lebih tepat.
Pendataan PBJT di seluruh Wilayah di Kabupaten Bandung menjadi salah satu langkah konkret dalam proses tersebut.
Bapenda Kabupaten Bandung mengajak para wajib pajak untuk terus meningkatkan kepatuhan sekaligus memberikan informasi yang benar dalam proses pendataan.
Sebab, pajak daerah bukan sekadar kewajiban bagi masyarakat dan pelaku usaha, tetapi menjadi salah satu sumber penting dalam mendukung pembangunan Kabupaten Bandung secara berkelanjutan.
“Pada prinsipnya, pajak daerah dari masyarakat akan kembali untuk masyarakat melalui pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. Karena itu, kepatuhan pajak merupakan bagian dari kontribusi bersama untuk mewujudkan Kabupaten Bandung yang lebih maju,” pungkasnya.*




