Pemkab Sumedang Dukung Program PEKA

SUMEDANG, Potensinetwork.com – Pemerintah Kabupaten Sumedang mendukung program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA) yang digagas BPJS Ketenagakerjaan. Program Pekai upaya mendorong penerima manfaat dan ahli waris agar mampu mengelola santunan secara produktif dan berkelanjutan.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Sumedang Taufik Hidayat Selamet mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan yang tidak hanya menyalurkan dana santunan, tetapi juga membekali peserta dengan pelatihan kerja.

“Langkah ini dinilai strategis untuk menekan angka pengangguran dan kemiskinan di daerah,” kata Taufik saat menghadiri program PEKA di kantor BPJS Ketenagakerjaan Sumedang, Jumat (4/9/2026).

Baca Juga:  DPRD Kabupaten Bandung Tolak BUMD, Ini Kata Yayat

​Menurutnya, dari dana yang diterima, jangan sampai habis untuk kebutuhan sesaat.

“Dengan pelatihan yang diberikan, masyarakat diharapkan mampu mengembangkan usaha baru dan meningkatkan kesejahteraan keluarga,” katanya.

Kehilangan pencari nafkah maupun memasuki masa pensiun merupakan dua fase kehidupan yang sama-sama membawa tantangan terhadap keberlangsungan ekonomi keluarga. Pada fase inilah para pekerja dan keluarganya membutuhkan lebih dari sekadar perlindungan, tetapi juga bekal untuk kembali produktif dan mandiri.

BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan Program PEKA sebagai wujud perlindungan yang tidak berhenti pada saat manfaat dibayarkan, tetapi berlanjut melalui penguatan kapasitas dan kemandirian ekonomi bagi peserta maupun keluarga yang ditinggalkan.

Baca Juga:  Pengelolaan Pendapatan Daerah Tanggung Jawab Bersama SKPD

Taufik  menegaskan  perlindungan tenaga kerja merupakan hal krusial yang harus terus diperkuat melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan. ​

“Jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, baik pekerja sektor formal maupun informal. Ini berkaitan langsung dengan ketahanan keluarga melalui jaminan kematian, jaminan kehilangan pekerjaan, hingga jaminan hari tua,” jelas Taufik.***