SUMEDANG, Potensinetwork.com – Pemerintah Kabupaten Sumedang mendesak pemerintah pusat segera turun tangan menangani tiga persoalan strategis yang dinilai membutuhkan intervensi lintas kementerian, yakni percepatan penataan kawasan Jatinangor, pengurangan kesenjangan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di kawasan Rebana, serta penanganan dampak Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Persoalan ini tidak dapat diselesaikan hanya oleh pemerintah daerah karena menyangkut kewenangan, kebijakan, dan koordinasi lintas pemerintahan. Karena itu, Pemkab Sumedang meminta Ditjen Otonomi Daerah ikut mendorong kementerian dan lembaga terkait agar penanganannya dapat dipercepat,” kata Wakil Bupati Sumedang M Fajar Aldila dalam Zoom Meeting Rembuk dan Bincang-Bincang Otonomi Daerah bersama Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah, Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri di Command Center Sumedang, Rabu (23/9/2026).
Fajar meminta pemerintah pusat memberikan dukungan terhadap penataan kawasan Jatinangor agar pertumbuhan kawasan tersebut diikuti dengan peningkatan kualitas infrastruktur, transportasi, dan tata ruang.
“Kami ingin Jatinangor tertata dengan baik, mulai dari alur perindustriannya, kemudian tidak ada lagi kabel-kabel yang semrawut, serta tersedianya jembatan penyeberangan orang. Kalau memungkinkan, juga ada Trans Jatinangor yang dapat memberikan mobilitas lebih fleksibel bagi mahasiswa maupun masyarakat yang ada di Jatinangor,” ujar Fajar.
Pemkab Sumedang juga mendorong pengurangan kesenjangan UMK di kawasan Rebana. Fajar menilai disparitas UMK antarkabupaten/kota di kawasan Rebana perlu menjadi perhatian bersama karena berkaitan dengan daya saing investasi dan penciptaan lapangan kerja.
“Selisih UMK-nya bisa mencapai lebih dari satu juta rupiah. Ini yang kadang membuat investor ketika masuk ke Sumedang langsung berpikir lebih baik ke kabupaten atau kota tetangga,” katanya.
Fajar secara khusus meminta dukungan pemerintah pusat dalam menangani dampak pembangunan proyek strategis nasional yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat Sumedang. Ia mencontohkan persoalan dampak tanah disposal proyek tol yang menjadi Bendung Cihamerang serta pergerakan tanah yang berkaitan dengan pembangunan Tol Cisumdawu.
“Seperti Bendung Cihamerang, kemudian pergerakan tanah dari dampak proyek strategis nasional Tol Cisumdawu. Ini kami sampaikan agar dari Ditjen Otonomi Daerah bisa membantu kami, sehingga para pemangku kepentingan atau kementerian terkait dapat turun langsung menangani permasalahan yang ada,” tuturnya.
Untuk Bendung Cihamerang, Fajar menyebut masih terdapat 63 kepala keluarga yang sawahnya terdampak tanah disposal. Selain itu, terdapat 25 rumah yang berada di bawah area tanah disposal dan membutuhkan relokasi.
“Masih ada 63 KK yang sawahnya terdampak tanah disposal. Kemudian di bawah tanah disposal ada 25 rumah yang harus direlokasi,” katanya.
Fajar juga meminta dukungan pemerintah pusat untuk mempercepat penyelesaian persoalan relokasi jalan Haurpapak di Kecamatan Surian yang kondisi jalurnya semakin tidak stabil.
“Kami sudah meminta kepada Kementerian Kehutanan, namun sampai saat ini belum ada respons. Oleh karena itu, kami juga meminta kepada Ditjen Otonomi Daerah untuk bisa mendorong masalah ini. Nanti akan kami tembuskan suratnya agar segera bisa direlokasi,” katanya.***




