POTENSINETWORK.COM – Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan nomor induk kependudukan, data kependudukan dan kartu tanda penduduk elektronik.
Beranda
News
Madrasah Reform, Kemenag Integrasikan Data Pendidikan Islam dengan Data Induk Kependudukan
Madrasah Reform, Kemenag Integrasikan Data Pendidikan Islam dengan Data Induk Kependudukan
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Satu lagi prestasi dan penghargaan tingkat nasional yang sangat membanggakan diraih Kabupaten Bandung dalam kepemimpinan Bupati Bandung Dadang Supriatna.
POTENSINETWOK.COM – Kementerian Agama menyatakan, vaksinasi…
POTENSINETWORK.COM – Dana Bantuan Operasional Sekolah…
POTENSINETWORK.COM – Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan…
POTENSINETWORK.COM – Upaya penguatan moderasi beragama…