KOTA BANDUNG, POTENSINETWORK.COM– Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) jalur perseorangan di Jawa Barat tanpa satu pasangan pun mengajukan pendaftaran.
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat (KPU Jabar) kemudian menutup keseluruhan proses pendaftaran pemilihan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur di Provinsi Jawa Barat tersebut, Minggu, 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar, Adie Saputro, memberikan keterangan resmi kepada media usai penutupan pendaftaran pemilihan tersebut.
“Hingga Minggu, 12 Mei 2024n pukul 23.59 WIB, tidak ada Bapaslon menyerahkan syarat dukungan” kata Adie Saputro.
Lebih lanjut, Adi Saputro menyampaikan, bahwa selama kurun waktu 5 hari tersebut yaitu 8-12 Mei 2024, hingga hari terakhir pukul 23.59 WIB, tidak ada satu pun Bapaslon Perseorangan menyerahkan syarat minimal dukungan dan sebaran dalam Pilgub Jabar Tahun 2024 kepada KPU Jabar.