Daerah  

Camat Rongga ‘murka”, Relokasi korban bencana Cibedug tak kunjung terlaksana

relokasi
43 kepala keluarga yang menjadi korban pergeseran tanah itu,untuk sementara mereka ikut dirumah sanak familinya sambil menunggu kepastian dari pemerintah terkait dengan tempat relokasi. (foto: istimewa / potensinetwork

BANDUNG BARAT , POTENSINETWORK.COM – Paska terjadinya pergeseran tanah di Desa Cibedug Kecamatan Rongga Kabupaten Bandung Barat beberapa waktu lalu, hingga kini tidak ada kejelasan terkait penanganan relokasi untuk para korban.

Hal itu membuat Camat Rongga, Ilman Suherlan, merasa geram. Pasalnya, selama 5 bulan lebih penanganan relokasi untuk para korban belum diperoleh kepastian.

“Rencananya untuk relokasi itu terdiri dari tiga tempat, yaitu di Desa Cicadas, Tanah kas Desa Cibedug, serta tanah perkebunan milik PTPN 8. Namun hingga kini untuk perijinannya dari Kementrian BUMN belum ada kejelasan ” katanya.

Baca Juga:  DANA DESA UNTUK PROGRAM KETAHANAN PANGAN DI DESA SINDANG SARI DIPERTANYAKAN ...

Lebih lanjut Ilman menambahkan “Untuk mengatasi hal itu, makanya pa Bupati akan memberikan bantuan sebesar Rp.150 juta untuk pengadaan Tanah seluas 6000 meter. Sementara dengan anggaran itu tentu saja tidak akan cukup untuk luasan tanah yang dibutuhkan. Untuk biaya pembangunan rumah bagi korban sudah tersedia,tinggal menunggu lokasi tanah yang akan dibangun, karena untuk tanah desa Cibedug tidak memenuhi syarat “jelasnya.

Sementara itu Sekretaris Desa Cibedug, Yadi Supriadi, mengakui jika lokasi tanah kas desa, berdasarkan hasil kajian tidak memenuhi syarat untuk dijadikan lahan relokasi. Ia pun menyayangkan jika ketidak jelasan untuk relokasi itu berdampak pada bidang pendidikan.

Baca Juga:  Ketua dan Pengurus PWI Kabupaten Bandung Periode 2023-2026 Resmi Menjabat

“Akibat dari bencana itu SDN Babakan Talang ambruk, sehingga untuk sementara seluruh siswa dipindahkan ke SDN Langen Sari, menurut hemat kami siswa SDN Babakan Talang bisa menempati Islamic Centre, karena disana tersedia 4 ruang yang bisa digunakan untuk belajar ” tandasnya.

Ditempat terpisah,Kepala Desa Cicadas, Daman Setiapermana, menaggapi terkait wilayah desanya akan dijadikan lahan relokasi, membenarkan akan hal itu. Namun menurutnya para korban bencana tidak mau jika mereka direlokasi ke desa Cicadas.

43 kepala keluarga yang menjadi korban pergeseran tanah itu, untuk sementara mereka ikut dirumah sanak familinya sambil menunggu kepastian dari pemerintah terkait dengan tempat relokasi *(lasmana).