Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda Kecam Arteria Dahlan, Ini Tuntutannya

Sejumlah tokoh masyarakat Sunda , mengadakan pertemuan di Perpustakaan Ajip Rosidi, Jalan Garut, Kota Bandung, Rabu (19/1/2022). [Suara.com]

POTENSINETWORK.COM – Protes keras terhadap pernyataan Anggota DPR RI Arteria Dahlan datang dari Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Kota Bandung, Jawa Barat.

Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda memprotes sikap Arteria Dahlan yang meminta Kejaksaan Agung memecat seorang kepala kejaksaan tinggi karena berbahasa Sunda saat rapat kerja bersama Komisi III DPR.

Koalisi Penutur Bahasa Sunda menilai, sikap Arteria itu bertentangan dengan keutuhan berbangsa dan bernegara.

Sejumlah tokoh masyarakat Sunda dari mulai budayawan, pengajar, akademisi, ketua paguyuban, dan dari berbagai latar belakang lainnya, mengadakan pertemuan di Perpustakaan Ajip Rosidi, Jalan Garut, Kota Bandung, Rabu (19/1/2022).

Baca Juga:  Menuju Usia Setengah Abad, Sindang Reret Grup Siap Bawa Jawa Barat ke Kancah Internasional

Mereka yang kemudian sepakat berhimpun sebagai Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda itu mengecam pernyataan Arteria, anggota dewan dari partai banteng itu dianggap telah mengerdilkan Bahasa Sunda.

Koordinator Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda, Cecep Burdansyah mengatakan, pertemuan mereka menyepakati tiga tuntutan. Pertama, mendesak DPP PDI Perjuangan menarik Arteria Dahlan dari keanggotaannya di DPR RI.