Daerah  

Forum Korban Kecam ANNAS: Hentikan Kekerasan dan Intimidasi Atas Nama Ormas Intoleran

forum
Detik-detik demonstran didorong massa ANNAS dari Lobi Hotel Grand Asrilia ke tengah jalan. Bandung, 26 April 2026. (Foto: potensinetwork.com/Istimewa)

Desak Negara Tindak Tegas Aliansi Nasional Anti Syiah yang Dinilai Rusak Kebhinekaan

KOTA BANDUNG, POTENSINETWORK.COM – Forum Komunikasi Korban Kekerasan, Intimidasi Ormas Intoleran dan Anti Kebhinekaan menyampaikan keprihatinan mendalam atas berbagai tindakan kekerasan, intimidasi, dan diskriminasi yang dilakukan oleh ANNAS (Aliansi Nasional Anti Syiah).

Forum menilai praktik intoleransi dan tindakan sewenang-wenang yang dilakukan ANNAS tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak nilai-nilai kebhinekaan, persatuan, dan keadilan sosial yang menjadi dasar kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.

“Warga negara yang dijamin hak-haknya oleh konstitusi justru jadi korban. Ini nggak bisa dibiarkan,” tegas Batan, Koordinator Forum, pada saat aksi demonstrasi di tengah-tengah berlangsungnya acara Mudzakarah Nasional III ANNAS (Aliansi Nasional Anti Syiah) di Bandung, 26 April 2026. Aksi mengecam tindakan intoleran anti Kebhinekaan Ormas ANNAS (Aliansi Nasional Anti Syiah).

Baca Juga:  Disdik Gelar "GEBYAR PESDIKTARA KOTA CIMAHI 2024"

5 Tuntutan Forum Korban Terkait Tindakan ANNAS

Sehubungan dengan tindakan ANNAS, Forum menyampaikan tuntutan sebagai berikut:

1. Penegakan Hukum Tegas terhadap ANNAS
Mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, profesional, dan tanpa diskriminasi terhadap anggota ANNAS yang terbukti melakukan kekerasan, intimidasi, serta tindakan melawan hukum lainnya.

2. Perlindungan HAM dari Aksi Intoleran ANNAS
Meminta negara untuk menjamin perlindungan penuh terhadap hak-hak warga negara, termasuk kebebasan berkeyakinan, beribadah, dan hidup tanpa rasa takut dari tekanan ANNAS.

3. Penghentian Intimidasi oleh ANNAS
Mendesak penghentian segala bentuk tekanan, ancaman, maupun tindakan persekusi yang dilakukan ANNAS terhadap kelompok masyarakat yang berbeda pandangan atau keyakinan.

Baca Juga:  Marlan : TPPS merupakan kegiatan yg perlu dilakukan secara berkala

4. Pemulihan Hak dan Rehabilitasi Korban ANNAS
Menuntut langkah konkret dari pemerintah untuk memulihkan hak-hak korban kekerasan ANNAS, termasuk bantuan hukum, perlindungan, dan rehabilitasi sosial.

5. Penguatan Nilai Kebhinekaan Lawan Narasi Intoleran
Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga dan memperkuat semangat toleransi, saling menghormati, serta hidup berdampingan secara damai melawan narasi intoleran yang disebarkan ANNAS.

“Negara Jangan Kalah”: Forum Janji Kawal Kasus ANNAS Hingga Tuntas

Forum percaya keadilan sosial hanya dapat terwujud apabila negara hadir secara nyata melindungi seluruh warga dari tindakan ormas intoleran seperti ANNAS.

Baca Juga:  Mahyunir Sudarma Berpulang, Fuad Memohon Kiriman Doa Terbaik Bagi Ayahanda Tercinta

“Kami akan terus mengawal isu ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan dan tidak ada lagi korban akibat ulah ANNAS,” tutup Batan. (Tim)