DPRD Kabupaten Bandung Gelar Sosialisasi UU Tindak Pidana

POTENSINETWORK.COM – DPRD Kabupaten Bandung menggelar sosialisasi Undang.- undang tentang tindak pidana korupsi, di Ballroom Holiday Inn, Bandung, Selasa (24/13)

Kegiatan yang dihadiri pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Bandung, menghadirkan nara sumber Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung, Sunarko.

” Kami menggelar sosialisasi perundang – undangan, terutama dalam rangka memahami dan mendalami UU tindak pidana korupsi,” jelas Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H.Sugianto.

Menurutnya, kegiatan itu sangat bermanfaat bagi pimpinan dan anggota DPRD, karena saat dilapangan ada kesimpang siuran soal tindak pidana korupsi.

Saat bersentuhan dengan stakeholder Kabupaten Bandung, seperti kepala desa, tokoh masyarakat dan penggerak pembangunan banyak permasalahan yang terkait dengan hal tersebut.

“Oleh karenanya, kami tadi diskusi sangat menarik sangat hidup dengan pihak kejaksaan,” tuturnya.

Menurutnya, saat terjun ke lapangan paling tidak, anggota dewan bisa mensosialisasikan tentang hukum

Selain itu bisa menjadi mitra bagi seluruh kegiatan pembangunan, agar berjalancar, tidak ada hal – hal yang disamarkan, sehingga teejadi tindak pidana korupsi.