News  

Madrasah Reform, Kemenag Integrasikan Data Pendidikan Islam dengan Data Induk Kependudukan

POTENSINETWORK.COM – Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan nomor induk kependudukan, data kependudukan dan kartu tanda penduduk elektronik.

Baca Juga:  KKM Madrasah Aliyah telah Kukuh Kepengurusannya, Kakanwil Kemenag Jabar Sampaikan Amanat MAN harus Berkolaborasi dan Berinovasi