Hukrim  

Dalih Mengisi Tenaga Dalam, Tiga Orang Santri jadi Korban Pencabulan di Ciparay

foto : shandy

POTENSINETWORK.COM – Dalih memgisi tenaga dalam tiga orang santriwati jadi korban kasus dugaan tindak. pidana persetubuhan dengan pencabulan di salah satu pondok pesantren di Ciparay, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan,
dugaan tindak pidana persetubuhan dengan  pencabulan terhadap tiga orang santri dilakukan oleh H (38), yang merupakan pemilik dari pondok pesantren.

Aksi kejahatan tersebut, kata Kusworo, sudah dilakukan sejak 2019 sampai dengan 2021.
 
“Semua, ketiga (korban) ini masih dibawah umur. (Dilakukan) di ruangannya pemilik pondok pesantren itu. iya berulang-ulang,” ujarnya, saat ekspos di Mapolresta Bandung, Soreang, Senin (10/1).
 
Adapun modus yang dilakukan oleh pelaku, ungkap Kusworo, adalah dengan dalih mengisi tenaga dalam.

Baca Juga:  Diberi Saran Tak Digubris, Dua Sejoli Harus Dibuang ke Sungai

“Yang bersangkutan menyampaikan bahwa dengan dalih akan diisi tenaga dalam kemudian dilakukan pijatan, sehingga dilakukanlah persetubuhan dan pencabulan tersebut,” paparnya.
 
Dari kejadian tak senonoh tersebut, salah satu korban bercerita pada orang tuanya kemudian melaporkannya  kepada Polresta Bandung.

Atas laporan tersebut, jajaran Satreskrim Polresta Bandung bergerak cepat mengungkap kasus tersebut dengan cara mengambil keterangan dari para korban dan saksi-saksi.