Apalagi setelah diterapkannya penyederhanaan birokrasi di tubuh PemprovJabar, aparatur khususnya fungsional yang bekerja di BPBD harus semakin proaktif.
“Dengan begitu diharapkan akan hadir respons cepat penanggulangan bencana di Jawa Barat,” harapnya.
Sekda menyebut pula nilai Indeks Risiko Bencana (IRB) Provinsi Jabar dari tahun 2015 sampai 2020 per tahunnya selalu menurun. Pada tahun 2015, IRB Jabar di angka 168,15, kemudian pada 2016 di angka 163,18.
Selanjutnya tahun 2017 di angka 158,52, pada 2018 di angka 152,13, dan tahun 2019 di angka 150,46.
“Tahun 2020, nilai IRB Jabar di angka 145,81, artinya masih pada risiko tinggi,” ujarnya.
Di Jabar terdapat 11 kabupaten/kota dengan Indeks Resiko Tinggi, yakni Kabupaten Cianjur, Garut, Tasikmalaya, Sukabumi, Karawang, dan Bandung. Selain itu Kota Cirebon, Banjar, Kabupaten Cirebon, Subang, dan terakhir Kabupaten Pangandaran.***