POTENSINETWORK.COM – Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, mengatakan, Pemprov Jabar melajsanakan pembelajaran tatap muka 100 persen menaati aturan Surat Keputusan Bersama Empat Menteri.
“Kebijakan yang diambil oleh Pemda Provinsi Jabar sesuai dengan payung hukum SKB Empat Menteri, bahwa sekolah bisa melaksanakan PTM 100 persen dengan persyaratan siswa dan guru harus sudah divaksin semuanya,” katanya saat meninjau Pasar Baru Kota Bekasi, Rabu (2/2).
“Siswa juga harus membawa makanan dan minuman (mamin) sendiri, dan kantin sekolah tutup.Saya meninjau beberapa kabupaten/kota termasuk Kota Bekasi, (prokes) berjalan dengan baik,” imbuhnya.
Namun tak ia pungkiri di lapangan ada sebagian siswa yang terpapar covid-19.
Ada indikasi pula kenaikan kasus di kawasan Bodebek (Bogor Depok, Bekasi).
“Maka sesuai dengan protap dalam SKB, jika muncul kasus seperti saat ini, PTM diubah menjadi PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) selama 14 hari. Ini bukan berarti libur, yang penting siswa tidak stagnan dalam proses belajar mengajar, hanya teknisnya yang berubah,” ujarnya.
Uu juga menyinggung, tak semua sekolah akan menerapkan PJJ, melainkan hanya sekolah yang memang harus dievaluasi karena adanya kasus covid-19.