Hukrim  

Merusak Lingkungan, Wagub Jabar: Tindak Tegas Penambangan Ilegal di Jawa Barat

Ilustrasi. (Foto: humas jabar

POTENSINETWORK.COM – Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, menegaskan, kegiatan penambangan di Jabar yang aktivitasnya tidak sesuai dengan perizinan dan ketentuan akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dampak dari penambangan yang sporadis berpotensi merusak lingkungan, sekaligus membahayakan bagi warga, maupun pelaku kegiatan pertambangan itu sendiri.

Pertambangan tanpa izin juga merugikan negara.

Demikian dikemukakan Wagub Jabar dari kediaman di Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya saat memberi arahan dalam rapat secara virtual  hasil inspeksi mendadak galian C di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung bersama unsur Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Perangkat Daerah Pemda Provinsi Jabar, Kabupaten Bandung, Muspika Wilayah Nagreg, serta aparat penegak hukum, Selasa (8/2/2022).

Baca Juga:  Iwan Bule Nyatakan Dukung Prabowo Subianto Maju di Pilpres 2024

Sebelumnya, Jumat (4/2/2022) lalu,   Uu telah menyidak lima perusahaan tambang di kawasan Nagreg.

Dalam sidak tersebut didapati sejumlah perusahaan yang izinnya perlu dievaluasi. Bahkan terdapat perusahaan yang izinnya sudah habis ataupun belum memiliki izin dari kementerian terkait untuk menggunakan jalan nasional.

“Ini merupakan tindak lanjut dari sidak sebelumnya. Masyarakat di wilayah Nagreg ada yang meminta kepada pemerintah untuk menghentikan kegiatan penambangan di wilayah tersebut karena dinilai membahayakan,” ujar Uu.