POTENSINETWORK.COM – Dari 2.200 bidang tanah milik Pemkab Bandung, yang sudah disertifikasi baru 400 bidang atau sekitar 9,9 persen, artinya 1.800 bidang belum tersertifikat.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menargetkan, tahun ini 80 persen aset milik Pemkab Bandung harus sudah disertifikasi.
Hal itu, jelasnya, dilakukan, guna mengejar capaian Monitoring Centre For Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Tahun ini kita kejar, yang pada akhirnya sesuai dengan MCP dari KPK. Bahwa aset ini memang harus jadi prioritas,” ujarnya di Soreang, Jumat (11/2).
Adanya kerjasama dengan Kantor Pertanahan, Dadang berharap, harapan Pemerintah Kabupaten Bandung dan KPK kaitan dengan aset bisa cepat diselesaikan.
Karena itu, dia meminta, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) dan bidang aset, fokus menyelesaikan aset daerah terutama yang belum tersertifikasi.
“Saya fokus (sertifikasi aset), karena setiap koreksi harus segera tindaklanjuti,” ujarnya.
“Apalagi ini kaitan dengan MCP, yaitu salah satu penilaian yang langsung di pantau oleh KPK. Kita sela komitmen bagaimana untuk terus bisa mendorong percepatan sertifikasi aset daerah,” imbuhnya.
Dadang mengaku, dirinya rutin memantau ke lapangan untuk mengetahui lokasi aset milik Pemkab Bandung.