“Kami sangat mengapresiasi kinerja Kades, yang sigap terhadap permasalahan-permasalahan yang dihadapi warganya, terutama sengketa tanah di wilayahnya,” kata Edi.
Edi menambahkan, dengan maraknya praktik mafia tanah, saat ini pemerintah gencar mensosialisasikan kepada masyarakat untuk berani melaporkan jika menjadi korban mafia tanah.
“Maraknya mafia tanah, pemerintah saat ini gencar sosialisasi agar masyarakat berani lapor jika jadi korban mafia tanah, untuk itu jika dalam pertemuan tersebut tidak ada titik temu, maka kami akan lakukan upaya hukum,” ucapnya.
Lebih lanjut Edi menegaskan, bahwa dirinya dan tim kuasa hukum ahli waris Sanan bin Sairun akan melakukan pembelaan dan memperjuangkan hak ahli waris.
“Jelas, kami selaku lawyer atau kuasa hukum dari ahli waris Sanan bin Sairun akan berjuang semaksimal mungkin untuk membela apa yang menjadi hak ahli waris,” pungkasnya.***