Hukrim  

Polres Metro Bekasi Buru Mafia Tanah di Cabangbungin, Kapolres: Tindakan Polri Tegas dan Transparan

POTENSINETWORK.COM — Ungkapan ‘mafia tanah’ yang identik kebal hukum di Desa Setialaksana, Kecamatan Cabang Bungin, Kabupaten Bekasi, rupanya sudah tidak relevan lagi. Pasalnya, saat ini Polres Metro Bekasi sedang memburu mafia-mafia tanah tersebut.

Hal itu dilakukan menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengusut mafia tanah guna memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan proses penyelidikan perkara dugaan oknum Mafia Tanah yang dilaporkan masyarakat, korban penyerobotan oknum di Desa Setialaksana, Kecamatan Cabangbungin.

Baca Juga:  Hari Kedua Ops Pekat II Lodaya 2024: Polisi Kembali Amankan Puluhan Botol Miras

“Laporan pengaduan masyarakat terkait mafia tanah sedang dalam proses,” kata Kapolres Metro Bekasi kepada wartawan, Kamis (17/3/22).

Bahkan pihaknya akan bekerja secara maksimal dan transparan dalam mengusut mafia tanah. Namun, lanjut Kapolres, Polri tetap berpegang pada asas semua orang sama di depan hukum dalam penanganan perkara mafia tanah.

Sehingga, Gidion Arif Setyawan mengimbau kepada masyarakat yang sudah melaporkan dapat mempercayakan prosesnya kepada Polri dalam menuntaskan kasus mafia tanah tersebut.

“Diimbau agar masyarakat bersabar. Dipastikan tindakan Polri tegas dan transparan terhadap perkara mafia tanah sesuai instruksi Bapak Presiden,” tandasnya.

Baca Juga:  Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Bulan Suci Ramadhan