Bupati siap Bantu 10 ribu ha Lahan Kuning agar tak Dihijaukan

” Sejak delapan bulan yang lalu kita sudah menyelesaikan pembahasan Raperda RT/RW, tadinya luas LSD 30 ribu hektar, ternyata setelah dilihat eksisting di lapangan itu tinggal 17 ribu hektare,” ungkap Dadang Supriatna.

Dalam tiga hari ke depan harapnya, semua berkas dokumen kepemilikan bisa segera diselesaikan, sehingga pada Senin pekan depan sudah bisa dilaporkan ke Kementerian ATR/BPN.

Hal ini diperlukan untuk mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bandung yang baru.

“Wallahualam, nanti hari Senin pekan depan berapa keputusan yang disepakati luas LSD-nya apakah mencapai 10 ribu hektar atau 5 ribu hektar, tergantung dari hasil kelengkapan berkas persayaratan yang diajukan para pengembang sendiri,” pungkasnya.***