Wamen ATR/BPN bagikan Sertifikatndi Soreang Kab.Bandung

” Mudah-mudahan ada solusi dan kita akan selalu koordinasi,” harap Dadang.

Dadang mengapresiasi, program Presiden Joko Widodo yang dinilainya luar biasa, ditindaklanjuti Menteri dan Wamen ATR/BPN, Kanwil, Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung.

“Setiap tahunnya selalu tepat waktu dan masyarakat otomatis mempunyai kekuatan hukum dan kepastian hukum. Insya Allah mafia tanah di Kabupaten Bandung mulai redup dan mudah-mudahan ini tidak terjadi lagi kedepannya,” imbuh Dadang.

Dia mengatakan, dengan adanya kepemilikan sertifikat tanah bagi masyarakat Kabupaten Bandung akan menjadikan suatu kepastian dan akan lebih percaya diri.

Baca Juga:  Unit Saber Hoaks Akan Dibentuk di 27 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat

“Dan pada akhirnya akan lebih bermanfaat bagi dirinya maupun keluarganya,” kata Dadang. ***