Wamen ATR/BPN bagikan Sertifikatndi Soreang Kab.Bandung

” Mudah-mudahan ada solusi dan kita akan selalu koordinasi,” harap Dadang.

Dadang mengapresiasi, program Presiden Joko Widodo yang dinilainya luar biasa, ditindaklanjuti Menteri dan Wamen ATR/BPN, Kanwil, Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung.

“Setiap tahunnya selalu tepat waktu dan masyarakat otomatis mempunyai kekuatan hukum dan kepastian hukum. Insya Allah mafia tanah di Kabupaten Bandung mulai redup dan mudah-mudahan ini tidak terjadi lagi kedepannya,” imbuh Dadang.

Dia mengatakan, dengan adanya kepemilikan sertifikat tanah bagi masyarakat Kabupaten Bandung akan menjadikan suatu kepastian dan akan lebih percaya diri.

“Dan pada akhirnya akan lebih bermanfaat bagi dirinya maupun keluarganya,” kata Dadang. ***