Rudy menegaskan, pemerintah daerah mendukung penuh terhadap Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dalam rangka mewujudkan jaminan kesejahteraan sosial.
Dalam konteks Raperda Penyelenggaraan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan, Rudy Gunawan menegaskan dukungan pemerintah daerah.
Hal ini bertujuan untuk menciptakan kebijakan pengelolaan pasar rakyat yang sesuai regulasi, memperhatikan penataan dan pengembangan demi kepentingan masyarakat Garut.
“Dan tentu ini demi kepentingan masyarakat Garut, hal-hal yang berhubungan dengan karakteristik hal tentang pasar rakyat,” tandasnya. *(Asep.R)




