Selain itu, Erwan mengungkapkan ada beberapa mata pajak yang sudah di atas 100 persen dan ada dua mata pajak yang masih di bawah 80 persen.
“Upaya ini juga menjadi bagian kita. Bicara pajak ini ada yang spesifik, yaitu pajak BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan). Ini sulitnya kita karena BPHTB ini kan antara pihak pembeli dan penjual ini yang selalu kita tidak bisa memaksa, hanya imbauan-imbauan untuk segera melakukan proses pembayaran kita sampaikan kepada para PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) di kecamatan,” imbuhnya.
Erwan pun mengungkapkan bismilah dan semangat optimis sesuai dengan saran Bupati Bandung, mudah-mudahan target pendapatan daerah sesuai dengan yang dianggarkan.
Erwan mengatakan PAD (Pendapatan Asli Daerah) ini tidak hanya terdiri dari pajak, ada retribusi dan lain-lain.
“Dengan desentralisir bahwa ini satu zona ini untuk investasi, dan dimungkinkan bahwa itu menjadi potensi, baik itu retribusi maupun pajak daerah,” jelasnya.**




