Lanjut Shofa, MOU atau nota kesepahaman dengan dua organisasi yaitu Taekwondo Indonesia cabang Kab Bandung yang berkedudukan kantornya di Kec Soreang dengan Persatuan Olahraga Desa Panyirapan (Pordes).
Menurut Shofa, komunitas ini adalah penggiat olahraga mulai dari bola voly, sepak bola, dan olah raga lainnya yang skup wilayahnya ada di Kec Soreang khususnya Desa Panyirapan Kab Bandung.
Sehingga, harap Shofa, komunitas penggiat olahraga yang ada di wilayah Kec Soreang dapat membantu petugas pemilu Kec Soreang dalam melakukan Pengawasan Pemilihan 2024.
Menurut Ketua Taekwondo Kab Bandung, Dadang Latip, ia hadir atas dasar undangan oleh Ketua Panwaslu Kec Soreang untuk melakukan Pengawasan partisipatif dengan Pengawas Kecamatan Soreang.
Dadang menambahkan, pengawasan partisipatif salah satunya dengan Taekwondo dan juga Pordes Desa Panyirapan, dalam rangka pencegahan dalam Pengawasan Pemilu.
“Karena keterbatasan anggota pengawas satu desa satu orang, maka pengawasan membutuhkan partisipatif berbasis masyarakat dengan ikut melaporkan apabila terjadi pelanggaran dalam Pemilu,” pungkas Dadang. (Tita)