TERNYATA , …. BANYAK UANG NASABAH YANG HILANG TIBA-TIBA

bank
ilustrasi *(photo: istimewa)

BANDUNG, Potensinetwork.com – Maraknya hilangnya uang nasabah yang hilang tiba-tiba tanpa diketahui pemilik (nasabah), sudah bukan rahasia lagi. Hal ini terkuat dari berbagai sumber yang memberitakannya.

Tentu, hal ini mednjadi polemik yang  berkepanjangan dan belum ada solusi yang memuaskan terutama para nasabah bank, dimana mereka menyimpan dan mempercayakannya untuk keamanan uangnya.

Namun, terlepas dari lain hal seiring dengan kecanggihan IT dan para pelaku kejahatan perbankan, hal ini menjadi makanan empuk dan jalan mdereka dalam meraup keuntungan sesaat dengan mengorbankan hak orang lain.

Baca Juga:  Ratusan Juta Warga Menuju Kemiskinan Ekstrem, Pemerintah Gandeng Filantropi Penuhi Target Penurunan Emisi

Disisi lain, pihak otoritas penjamin keuangan sepertinya hingga detik ini tak mampu berbuat banyak dalam memberikan jaminan keamanan dan keselamatan keuangan para nasabah yang menimpan uangnya di bank.

Banyak sudah kejadian yang terus dan selalu berulang-ulang, dari sekian banyak kejadian, dapat dipastikan tak ada penyelesaian yang mermuaskan bagi pihak nasabah.

Klise, dengan serentetan proses dan prosedur yang ditempuh dalam melakukan komplain / klaim ke pihak bank, dapat dipastikan para nasabah menuai kekecewaan yang amat sangat dan berat. Bahkan ini dapat mempengaruhi psikologi / kejiwaan nasabah pasca kejadian / musibah hilangnya uang nasabah di rekening bank.

Baca Juga:  Sinergi Penanganan Dampak Inflasi Melalui Belanja Wajib Perlindungan Sosial 2% Dana Transfer Umum

Ironisnya, pihak-pihak terkait tak mampu menyelesaikannya dengan baik, dan memuaskan pihak nasabah, terutama.  Jika kita amati, begitu banyaknya umpatan dan komentar para nitizen di media sosia X terkait hilangnya uang nasabah di berbagai bank.

Hal ini menunjukkan betapa rapuhnya perlindungan nasabah /konsumen di perbankan kita. hingga kini belum ada penyelesaian yang memuaskan dan dapat diterima oleh kedua belah pihak.

Jika hal ini terus berlanjut, akan sampai kapan hak-hak masyarakat / konsumen / nasabah akan terlindungi dengan kepastian hukum yang baik.

Baca Juga:  Disdagkoperin Kota Cimahi Gelar Kegiatan Kemitraan Bisnis dan Closing Program UMKM 2024

Sudah saatnya pihak lembaga terkait atau pemangku kebijakan untuk bertindak memberi rasa aman dan nyaman para nasabah / masyarakat secara keseluruhan.  Negeri ini butuh keadilan ….  **tri_