POTENSINETWOK.COM – Kementerian Keuangan (kemenkeu) mengundang putra-putri terbaik bangsa dan Warga Negara Indonesia yang memiliki kualifikasi sesuai dengan Undang-undang OJK untuk mendaftar sebagai calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Periode 2022-2027.
Menurut Menkeu, kehadiran putra-putri terbaik bangsa Indonesia sangat dibutuhkan untuk dapat mewujudkan tujuan Otoritas Jasa Keuangan yaitu membangun menjaga dan mengembangkan sektor jasa keuangan di Indonesia.
“Kami mengundang mereka yang memiliki kualifikasi, integritas, kompetensi, profesionalisme, untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2022-2027,” kata Sri Mulyani, dalam konferensi pers seleksi pemilihan calon Anggota DK OJK pada Jumat (31/12) di Jakarta.
Ia menjelaskan, OJK yang dibentuk dengan Undang-undang nomor 21 Tahun 2011 bertujuan agar keseluruhan kegiatan jasa keuangan di dalam sektor jasa keuangan terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel serta mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, serta mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.
Fungsi, tugas dan wewenang OJK dilakukan oleh DK OJK melalui pembagian tugas yang jelas demi pencapaian tujuan organisasi. Tugas Anggota DK OJK meliputi bidang tugas kode etik, pengawasan internal melalui mekanisme dewan audit, edukasi dan perlindungan konsumen, serta fungsi tugas dan wewenang pengawasan untuk sektor Perbankan, Pasar Modal, Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya.
Masa jabatan Anggota DK OJK periode 2017-2022, lanjut dia, akan berakhir 20 Juli 2022.
Karena itu, ia menyebutkan, dalam mendapatkan pimpinan OJK yang tepat melalui mekanisme seleksi yang transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi publik.