SOREANG, Potensinetwork.com — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti terkait Investasi Pemkab Bandung sebesar Rp.3,3 miliar di PT.Bandung Daya Sentosa (BDS) (Perseroda).
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024, penyertaan modal tersebut dinilai tidak memberikan manfaat ekonomi dan berisiko hilang akibat lemahnya pengawasan serta tata kelola perusahaan.
Temuan BPK menunjukkan bahwa PT.BDS mengalami tekanan likuiditas serius, piutang macet membengkak, dan struktur keuangan tidak sehat. Bahkan, rasio utang terhadap modal (Debt to Equity Ratio/DER) perusahaan mencapai 8,7 kali, menandakan utang jauh melebihi kemampuan modalnya.
BPK juga menemukan piutang dagang Rp.127,2 miliar dan utang ke vendor Rp.105,4 miliar dari transaksi penjualan ayam boneless senilai Rp.216,7 miliar, yang dilakukan tanpa gudang dan tanpa kontrol langsung atas barang. Praktik bisnis tersebut dinilai berisiko tinggi dan tidak sesuai prinsip kehati-hatian.
“Kondisi tersebut tidak sesuai dengan ketentuan PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mewajibkan setiap BUMD memberikan manfaat ekonomi dan keuntungan bagi daerah,” tulis BPK dalam laporannya.
Padahal, sejak 2023 Pemkab Bandung telah menjadi pemilik tunggal saham PT.BDS setelah mitra swasta menarik diri. Namun hingga kini, perusahaan belum menunjukkan kontribusi nyata terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Situasi keuangan PT.BDS makin mengkhawatirkan setelah perusahaan tersebut mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Mei 2025. Langkah ini memperkuat sinyal bahwa perusahaan daerah itu tengah berada diambang krisis.
“BPK merekomendasikan agar Bupati Bandung segera menyelesaikan permasalahan tersebut agar penyertaan modal daerah senilai Rp.3,3 miliar tidak hilang,” tegas laporan tersebut.
Ironisnya, meski mencatat laba bersih Rp.9,79 miliar (unaudited), struktur aset PT.BDS didominasi piutang belum tertagih hingga 97,35% dari total aset lancar, membuat laporan keuangan terlihat semu dan berisiko besar.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa BUMD yang seharusnya menjadi motor ekonomi daerah justru berubah menjadi potensi kerugian bagi keuangan daerah.*




