News  

PPATK Ungkap 10 Negara Penyumbang Terbesar dan Penerima Dana Donasi ACT

POTENSINETWORK.COM — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut ada 10 negara yang menjadi penyumbang dan tujuan penerimaan dana donasi terbesar dari yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan, hal tersebut didapati pihaknya usai melakukan pemeriksaan transaksi keuangan yang dilakukan pada periode 2014-2022.

“PPATK melihat ada sekitar 10 negara yang paling besar, terkait pengirim maupun penerima,” ujarnya dalam konferensi pers, seperti dilansir CNNIndonesia, Rabu (6/7).

Ivan menjelaskan, selama periode tersebut pihaknya mencatat ada 2.000 transaksi keuangan yang masuk ke ACT dari entitas asing ke ACT. Dari total transaksi tersebut, jumlah yang diterima oleh ACT mencapai Rp64 miliar.

Baca Juga:  Amankan Tahapan Pemungutan Suara Pemilu 2024 Ratusan Polisi Disiagakan di TPS

Sementara dalam periode yang sama, PPATK juga mencatat ada lebih dari 450 kali pengiriman dana keluar negeri yang dilakukan oleh ACT dengan total nilai kurang lebih Rp52 miliar.

“Jadi memang, kegiatan dari entitas yayasan ini terkait dengan aktivitas di luar negeri, karena bantuan bisa dilakukan di mana saja. Tidak hanya di dalam negeri,” tuturnya.

Berikut daftar negara yang paling banyak melakukan pengiriman dana ke ACT versi PPATK 
Jepang,
Turki,
Inggris,
Malaysia,
Singapura,
Amerika Serikat,
Jerman,
Hongkong,
Australia, dan
Belanda

Baca Juga:  Lagi, Singapura Tawarkan Beragam Kerja Sama dengan Kota Bandung