Isu Invasi Rusia ke Ukraina, Pasar Keuangan Indonesia Ditutup tidak Kompak

Kalimat “antisipasi kebutuhan likuiditas valas sejalan dengan membaiknya aktivitas perekonomian” bisa diartikan bahwa dunia usaha sedang berburu valas untuk kebutuhan impor demi memenuhi permintaan domestik yang meningkat. Saat konsumsi masyarakat naik, wajar jika impor juga naik, apakah itu bahan baku, barang modal, atau barang konsumsi.

Saat impor melesat karena tingginya permintaan domestik, ekspor justru mengalami sedikit kendala. Sepanjang bulan lalu, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan larangan ekspor batu bara selama sebulan.

Di tengah jalan, pemerintah memang membuka ‘keran’ ekspor bagi perusahaan yang sudah mematuhi kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO). Namun tetap saja ekspor batu bara Indonesia turun lumayan drastis.

Mengutip catatan Refinitiv, ekspor batu bara Indonesia sepanjang Januari 2022 adalah 1,19 juta ton. Ini menjadi yang terendah sejak Agustus tahun lalu.

Padahal batu bara adalah salah satu komoditas andalan ekspor Indonesia. Selama 2021, nilai ekspor bahan bakar mineral (yang didominasi batu bara) mencapai US$ 32,84 miliar, meroket 90,3% dibandingkan 2020. Nilai ekspor US$ 32,84 miliar itu menyumbang 14,98% dari total ekspor non-migas.

“Larangan ekspor batu bara menciptakan ketidakcocokan (missmatch) pasokan dan permintaan valas,” tulis Putera Satria Sambijantoro, Ekonom Bahan Sekuritas, dalam risetnya.

Berikut sejumlah agenda dan rilis data yang terjadwal untuk hari ini:
Rilis data pembacaan awal pertumbuhan ekonomi Jepang kuartal IV-2021 (06:50 WIB).
Rilis data Statistik Utang Luar Negeri Indonesia periode Desember 2021 (10:00 WIB).
Rilis data perdagangan internasional Indonesia periode Januari 2022 (11:00 WIB).
Rilis data angka pengangguran Inggris periode Desember 2021 (14:00 WIB).
Berikut sejumlah indikator perekonomian nasional:

Indikator Tingkat
Pertumbuhan Ekonomi (2021 YoY) 3,69%
Inflasi (Januari 2022 YoY) 2,18%
BI 7 Day Reverse Repo Rate (Februari 2021) 3,5%
Surplus/Defisit Anggaran (APBN 2022) (4,85% PDB)
Surplus/Defisit Transaksi Berjalan (Q III-2021) 1,5% PDB
Surplus/Defisit Neraca Pembayaran Indonesia (Q III-2021) US$ 10,7 miliar
Cadangan Devisa (Januari 2022) US$ 141,34 miliar.***