Pemkab Bandung Gelar OPM Minyak Goreng Curah Rp 10. 500 di Pasar Ciwidey
 

Pada OPM itu ujarnya, minyak goreng curah dijual Rp 11.500/liter, tetapi khusus untuk pedagang bisa menebusnya dengan nilai Rp 10.500 per liter.

” Nanti pedagang bisa menjual Rp 11.500 atau sesuai HET nya minyak goreng, jadi punya keuntungan Rp 1.000 per liter,” jelasnya.
 
Selain itu tambah Dicky, pihaknya telah bekerjasama dengan  Subdrive Bulog Bandung untuk melaksanakan OPM minyak goreng kemasan satu liter.

Rencananya OPM itu akan digelar di 31 kecamatan se – Kabupaten Bandung.
 
“Sistemnya kolektif tiap kecamatan diambil di satu titik, atau per dapil.  Sampai hari ini kita masih mempersiapkan dan mendata jumlah kebutuhan di masing-masing kecamatan,” tuturnya.
 
Sementara, Bupati Bandung, Dadang Supriatna, mengatakan, Pemkab Bandung menerima bantuan 8000 liter minyak goreng curah, kemudian didistribusikan kepada 60 pedagang di Pasar Ciwidey.
 
“Hari ini baru curah, nanti kita usulkan kembali untuk didistribusikan minyak goreng kemasan,” ujar Dadangnya di Ciwidey.
 
Menurutnya, pedagang tidak boleh menjual minyak goreng melebihi dari HET, jika terbukti ada maka pedagang tersebut akan diberik peringatan.
 
“Di masing-masing pasar itu ada UPT yang memantau, jadi apabila ada pedagang yang menjual melebihi HET maka kita akan kasih peringatan, tidak boleh berdagang di pasar lagi,” pungkasnya. ***