Menkeu: APBN Menjadi Shock Absorber ketika Pandemi

Ilustrasi (oto: kemenkeu)

Lebih lanjut, Menkeu mengungkapkan keuangan negara menurut Undang-Undang Keuangan Negara, memiliki fungsi stabilisasi, alokasi, dan distribusi.

Ketiga fungsi tersebut, lanjutnya, akan terus berjalan di tahun ketiga menghadapi pandemi. APBN akan tetap responsif, fleksibel, dan antisipatif dalam menghadapi ketidakpastian, juga akan disehatkan kembali.

“Keuangan negara adalah instrumen yang selalu akan diminta di paling depan, tengah, dan belakang karena kita stabilisasi, alokasi, dan distribusi. Jadi, Anda yang sudah masuk ke Kementerian Keuangan harus siap untuk menjadi prajurit di depan, tengah, dan belakang,” ujar Menkeu.

Ia berpesan seluruh jajaran Kemenkeu untuk melakukan sinergi, bekerja dengan ikhlas dan rendah hati, serta haus akan ilmu dalam mengemban tugas sebagai bendahara negara.

“Bekerja bersama akan jauh lebih baik. Bekerja bersama yang efektif membutuhkan saling percaya saling menghormati dan saling memahami tugas kewajiban. Belajar terus, isi ilmu Anda, bagikan ilmu Anda. Kita menyimbangkan tetap jadi manusia biasa yang rendah hati, napak di bumi, tapi kerjanya luar biasa. Tetap jaga kesehatan, semangat, dan juga untuk bekerja sama secara sinergis karena tantangan ke depan masih banyak dan makin dinamis. Itu yang saya minta kepada seluruh jajaran Kementerian Keuangan,” katanya.***