Daerah  

Komnas HAM Minta Bupati Bandung EVALUASI HARGA KIOS / LAPAK DI PASAR SEHAT BANJARAN

Pasar Sehat Banjaran
Revitalisasi Pasar Sehat Banjaran (foto; Potensinetwork / Daeng)

Ada 6 Butir Kesepakatan Sebagian

BANJARAN, POTENSINETWORK.COM – Sengketa Revitalisasi Pasar Sehat Banjaran antara Paguyuban Pedagang Korban Revitalisasi Pasar Banjaran sebagai pengadu, dan Pemerintah Kabupaten Bandung sebagai teradu, beserta Manajemen PT. Bangun Niaga Perkasa sebagai turut teradu, pada hari jumat, 15/03/2024, telah saling sepakat dan mufakat untuk mengadakan kesepakatan sebagian.

Kesepakatan sebagian yang dimaksud dengan memakai syarat dan ketentuan.

Ruang lingkup kesepakatan sebagian ini adalah terkait penyelesaian sengketa revitalisasi Pasar Banjaran antara pengadu dan teradu beserta turut teradu.

Baca Juga:  Nasib Ojek Pangkalan di Tengah Menjamurnya Ojol

Lokasi yang dimaksud dalam kesepakatan perdamaian ini terletak di Pasar Banjaran, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat.

Ada 6 Butir Kesepakatan Sebagian diantaranya :

1. Pada butir 1, bahwa PT.Bangun Niaga Perkasa keberatan dengan kata “korban” pada nama Paguyuban.

2. Bahwa pengadu tidak bisa menerima harga kios /lapak di Pasar Sehat Banjaran yang ditawarkan oleh pihak turut teradu meskipun telah disepakati oleh 10 orang perwakilan pedagang komoditi Pasar Banjaran pada tanggal 10 Maret 2023.

3. Bahwa dengan belum adanya kesepakatan mengenai harga kios /lapak, maka Komnas HAM meminta kepada Bupati Bandung, untuk melakukan evaluasi kembali atas penetapan harga kios /lapak di Pasar Sehat Banjaran dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi para pedagang dan keputusan harga menjadi kewenangan dan kebijakan Bupati Bandung.

Baca Juga:  5.370 Orang Peserta Ikuti Seleksi Kompetensi PPPK Kabupaten Bandung

4. Bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung akan melakukan penertiban dan pengawasan atas bangunan di sekitar lokasi proyek revitalisasi pasar banjaran yang berpotensi mengganggu aktivitas perdagangan di Pasar Banjaran.

5. Bahwa Pihak Turut Teradu, akan mengembangkan Kawasan Pasar Sehat Banjaran dengan membangun fasilitas sosial dan fasilitas umum.

6. Komnas HAM meminta para pihak untuk tetap menjaga kondusifitas dilapangan dan tetap saling menghormati, serta membuka peluang dialog.