Panwaslu Kecamatan Solokanjeruk Gelar Jumpres Tahapan Pengawasan Kampanye

panwaslu
Jajaran Panwaslu Kecamatan Solokanjeruk berfoto bersama dalam kegiatan jumpa press Tahapan Pengawasan di Sekertariat Panwaslu Kecamatan Solokanjeruk, Rabu (31/1/2024). (Foto: potensinetwork.com/Lex)

Pemberitahuan Kampanye

Kordiv P3S sekaligus PIC Kampanye, Sansan Novela menjelaskan, sampai hari ini pihaknya telah menerima tembusan pemberitahuan kampanye dari berbagai partai.

Setidaknya, kata Sansan Novela, ada sekitar 19 surat dari tim/relawan caleg DPR-RI sampai DPRD kabupaten.

Mereka yang menyampaikan surat pemberitahuan kampanye yaitu, Caleg dari Partai PKB, PDI Perjuangan, PKS, Nasdem, PAN, dan Golkar.

“Kemudian dalam melakukan pengawasan kampanye kami selalu memberikan himbauan terkait aturan-aturan kampanye kepada setiap pelaksana/penanggung jawab kegiatan’ kata Sansan Novela.

Baca Juga:  Kelurahan Mekarmulya Diseminasikan Hasil Pelayanan Posyandu Mekar Sosial Responsif dan Pendataan Kelompok Rentan

Kata Sansan Novela, sangatlah penting melakukan itu, sebagai bentuk langkah preventif guna mmencegah terjadinya pelanggaran pada saat pelaksanaan kampanye.

Bersamaan dengan itu, Sansan Novela, menyampaikan informasi, bahwa pada tanggal 22 Januari 2024 kemarin, Panwaslu Kecamatan Solokanjeruk telah melantik 267 anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Menurut Sansan Novela, PTPS ini dapat membantu pihaknya pada tingkat TPS sekecamatan Solokanjeruk dalam melakukan pengawasan kampanye.

“Oleh karena itu, kami meyakini, pasca pelantikan anggota PTPS tersebut, menambah jumlah pasukan pengawas hingga tingkat TPS” kata Sansan Novela.

Baca Juga:  Karena Sikapnya yang Istiqomah Masyarakat Dukung Dede Maju Pileg 2024

Kehadiran PTPS, kata Sansan Novela, tentu saja dapat lebih maksimal lagi dalam mengawasi kampanye dalam sisa waktu kurang dari 2 pekan lagi hingga 10 Februari 2024. (Lex)