Penyusunan RKPD dan Ide Gagasan Warga untuk Daya Dukung Pembangunan Kota Bandung Berkelanjutan 2025

2025
Ilustrasi Musrenbang Kelurahan Cipadung Kulon Kecamatan Panyileukan. (Foto: potensinetwork.com/Aprianto/Nendy S.)

Kamus Usulan 2025

Kamus Usulan sebagai referensi resmi Pemerintah Kota Bandung berisi poin-poin rencana pembangunan yang dapat warga ajukan untuk mendapat perhatian Organisasi Perangkat Daerah atau institusi terkait pada lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Dari ide atau gagasan yang mengalir terkait usulan warga dalam penyusunan RKPD ini, ternyata begitu banyak ide-ide belum tercover oleh Kamus Usulan.

Pada pemberitaan potensinetwork.com 31 Januari 2024, tentang “Usulan Legalisasi Fasos-Fasum Mengemuka dalam Musrenbang Kelurahan Cipadung Kulon Kecamatan Panyileukan” berisi tentang uraian bagaimana warga meminta realisasi sebuah program berupa legalisasi fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) di lingkungan mereka.

Baca Juga:  Danrem 062/TN, Pimpin Sertijab Dandim 0609/Cimahi, ini pesannya ...

Usulan warga tersebut di atas, selama ini belum termasuk dalam Kamus Usulan penyusunan RKPD Kota Bandung.

Sementara warga merasa bahwa hal itu penting dan segera ingin merealisasikannya.

Hal tersebut, satu dari sekian banyak usulan warga yang mengalir dalam forum-forum rembuk warga.

Berkaitan bahwa ide atau gagasan itu penting bagi keberlangsungan proses pembangunan suatu kota, karena sangat terbuka kemungkinan apabila ide-ide warga terwujudkan, akan mampu menopang atau menajdi solusi atas masalah-masalah perkotaan yang selama ini terjadi.

Baca Juga:  Menghadapi Kerawanan di TPS pada Pemilu 2024: Langkah-langkah Pengamanan dan Pencegahan Menurut Kordiv P2HM Panwaslu Kecamatan Regol Kota Bandung

Sementara itu, agenda pembahasan atau penyusunan RKPD Kota Bandung terjadwalkan hingga pada Bulan Mei Tahun 2024

Puncak tahapan forum RKPD 2025 dengan agenda berupa perumusan rancangan akhir.

Pada rentang waktu dan agenda yang ada, berpeluang bagi masyarakat untuk terus menyuarakan atau menyampaikan aspirasinya berdasarkan saluran aspirasi yang ada dan sah menurut aturan. (Aprianto/Nendy S.)