(GARUT), Potensinetwork.com – Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SMA Negeri 31 Garut, memancing perhatian publik.
Pasalnya, proyek senilai Rp 1,6 miliar yang didanai melalui bantuan sosial Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Provinsi ini diduga bermasalah, terutama terkait penggunaan data yang tidak akurat.
Lokasi pembangunan yang berada di atas lahan sewaan perkebunan karet dengan biaya Rp 20 juta untuk lima tahun, turut memicu kontroversi.
Heri, Humas SMA Negeri 31, saat ditemui menyampaikan bahwa pengajuan bantuan ini dilakukan atas dasar kebutuhan mendesak untuk menambah ruang kelas.
“Ajuan bantuan dilakukan oleh H. Koswara melalui program USB (Unit Sekolah Baru). Namun, ketika anggaran cair, ternyata pembangunan dilakukan di lokasi lain, bukan di SMA 31,” ujar Heri. Selasa, (21/02/2025).
Pemilihan lahan sewaan sebagai lokasi pembangunan RKB juga menjadi pertanyaan.
Heri mengakui, keterbatasan lahan memaksa pihak sekolah untuk mengambil opsi tersebut, meski menimbulkan keraguan terhadap kelayakan proyek.
Masalah ini memunculkan sejumlah pertanyaan besar, terutama terkait transparansi dalam proses pengajuan dan penggunaan anggaran. Apakah pembangunan ini benar-benar sesuai peruntukannya? Atau terdapat manipulasi data demi memperoleh dana bantuan?
Konon, Kepala sekolah Yeti Surtini, S.Pd.,M.Pd masuk hanya dua hari kerja, Kamis dan Jum,at berarti dalam satu bulan itu masuk 8 kali.
Hingga berita ini dirilis, teka-teki seputar proyek ini masih belum terungkap sepenuhnya.
Publik berharap pihak terkait segera memberikan klarifikasi guna menghindari kecurigaan dan menjaga kepercayaan terhadap program pemerintah. Investiagasi pun terus berlanjut … *(T.Wirama).





