Kemenkeu Waspadai Perkembangan Varian Omicron Terutama pada Pembiayaan Utang

Tapi bila risiko ini dapat dibatasi, kata dia, maka besar kemungkinan kebutuhan pembiayaan surat utang akan menurun tahun depan. Sehingga ke depannya proporsi belanja pembayaran bunga dapat berkurang.

Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan DJPPR Riko Amir menyebut tahun depan pun penerimaan negara memang diproyeksi akan meningkat.

Peningkatan bersumber dari penerapan UU Harmonasisasi Peraturan Perpajakan, Program Pengungkapan Sukarela (PPS) pajak alias Tax Amnesty Jilid II, dan harga komoditas yang masih cukup tinggi.

Kondisi ini, kata dia, diharapkan dapat menurunkan defisit APBN dan pembiayaan utang tahun 2022. “Pada akhirnya akan berdampak pada perbaikan indikator pengelolaan utang, yang salah satunya adalah rasio utang terhadap PDB yang lebih rendah,” kata dia.

Baca Juga:  Pemerintah Akan Naikkan Jenis BBM Ini

Sementara terkait surat utang, Luky menyebut ada fleksibilitas dalam penentuan timing SBN. Penentuan dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan pembiayaan utang, kondisi kas, dan kondisi pasar keuangan. “Timing ini bersifat dinamis dan akan dimonitor secara kontinu untuk memperoleh biaya dan risiko yang optimal,” ujarnya.

Saat ini, jumlah kasus positif Covid-19 varian Omicron di tanah air terus bertambah sejak terkonfirmasi pertama kali pada 16 Desember 2021. Sampai Rabu kemarin, 29 Desember 2021, jumlah kasus positif varian ini bertambah menjadi 21 kasus baru menjadi 68 orang.

Baca Juga:  Menkeu: APBN Menjadi Shock Absorber ketika Pandemi

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi mengatakan 21 kasus baru itu merupakan pelaku perjalanan luar negeri yang terdiri dari 16 WNI, 5 WNA.