POTENSINETWORK.COM – PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi. Kenaikan harga BBM ini untuk produk Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite. Kenaikan harga BBM nonsubsidi ini berlaku mulai 12 Februari 2022.
Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) Irto Ginting menjelaskan, penyesuaian ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas
“Tercatat, harga minyak ICP per Januari mencapai USD 85 USD per barel, naik sekitar 17 persen dari harga ICP per Desember 2021,” jelas Irto dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/2/2022).
Untuk Pertamax Turbo (RON 98), terdapat penyesuaian harga menjadi Rp 13.500, Pertamina Dex (CN 53) menjadi Rp 13.200, dan Dexlite (CN 51) menjadi 12.150 per liter untuk wilayah DKI Jakarta atau daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 5 persen.
Sebelumnya harga Pertamax Turbo Rp 12.000, Pertamina Dex Rp 11.050, dan Dexlite di harga Rp 9.500.
“Meski mengalami penyesuaian, harga Pertamax Turbo dan Dex Series ini masih paling kompetitif jika dibandingkan dengan produk dengan kualitas setara. Penyesuaian harga ini juga sudah sesuai regulasi Kepmen 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU),” tambah Irto, dilansir dari Liputan6.com
Irto melanjutkan, untuk BBM Non subsidi lainnya yakni Pertamax dan Pertalite tidak mengalami penyesuaian harga.
Hitungan Pengamat Harga BBM Pertamax Layak Dijual Rp 12.500 Seliter